Hari Listrik, Dari Donor Darah Sampai Terbangkan Lampion

  • Bagikan
Aksi donor darah di Fakultas Teknik UHO memperingati hari listrik, Rabu (24/10/2018). (Foto: Wa Kandi/SULTRAKINI.COM)
Aksi donor darah di Fakultas Teknik UHO memperingati hari listrik, Rabu (24/10/2018). (Foto: Wa Kandi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo Kendari ikut memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-73, Rabu (24/10/2018).

Serangkaian acara telah dipersiapkan, di antaranya aksi donor darah bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) pada 24 Oktober di lingkup Fakultas Teknik.

Ketua panitia acara, Rizal, mengatakan acara inti berupa mengadakan bazar di salah satu kafe di Kota Kendari 26 Oktober. Di sana akan ada pentas drama, musikalisasi puisi, dan monologi sebagai hiburan. Pihaknya juga menyiapkan obor dan lampion untuk menyemarakannya.

“Kita juga menyalakan obor sama, nanti kita akan menerbangkan lampion. Pokoknya seru, jadi datang saja,” ujar Rizal, Rabu(24/10/2018).

Rizal menjelaskan, acara puncaknya akan dilakukan tengah malam diterangi 150 obor. “Beda sama yang tahun lalu. Dulu kita ada pawai obor. Sekarang pawainya kita hilangkan tapi tetap kita adakan sebagai hiasan dekorasi,” lanjutnya.

Lampion yang sudah tersedia hingga kini berjumlah 227 buah dan akan ditambah lagi sesuai target 250 lampion.

“Acara ini merupakan acara tahunan atas inisiatif mahasiswa Teknik. Tentu saja dapat persetujuan dari birokrasi. Untuk menunjang acara ini, panitia sudah menyebarkan undangan ke semua universitas yang ada di Kota Kendari.

Hari listrik dan gas diperingati setiap 27 Oktober. Peringatan pertamanya berlangsung pada 27 Oktober 1946. Penetapan hari listrik dan gas resmi dilakukan 27 Oktober 1945 berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Nomor 20 Tahun 1860, namun hasil Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Nomor 235/KPTS/1975 tertanggal 30 September 1975, peringatan hari listrik dan gas yang digabung dengan hari kebaktian pekerjaan umum dan tenaga listrik yang jatuh pada 3 Desember.

Mengingat pentingnya semangat dan nilai-nilai hari listrik, maka berdasarkan keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor 1134.k. / 43.pe /1992 tanggal 31 Agustus 1992 ditetapkanlah tanggal 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional. (Okezone.com)

Laporan: Linda Dwi Rahayu&Wa Kandi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan