Hari Otonomi Daerah XXVII, Bupati Konawe Terima Penghargaan dari Kemendagri

  • Bagikan
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian atas Kabupaten Konawe sebagai salah satu wilayah dengan penyelenggaraan pemerintah daerah terbaik pada Hari Otonomi Daerah XXVII. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diberikan penghargaan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu daerah berkinerja tinggi pada pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII yang berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29 April 2023).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersamaan dengan beberapa bupati atau kepada daerah lainnya.

Oleh Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Konawe dinilai sebagai satu-satunya wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan skor 3,53 dan status kinerja tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) pada 2022.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengaku selama memimpin daerah program kerja yang dilakukan sebagaimana dalam visi dan misi pembangunan merupakan kebutuhan masyarakat Konawe.

“Kepedulianku selama ini justru tertuju pada kebutuhan dasar. Bagaimana infrastruktur penting yang dibutuhkan masyarakat, dibutuhkan petani, peningkatan infrastruktur pendidikan, dan kesehatan. Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi Konawe jauh di atas rata-rata, bahkan pertumbuhan ekonomi Konawe justru “menyuntik” pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara,” ucap Kery.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri patut dibanggakan. Di satu sisi menjadi tantangan untuk semakin meningkatkan kemajuan pembangunan daerah.

“Insya Allah ketulusan dan sukses yang kita raih di Konawe ini juga mendorong saya untuk berpikir membangun kabupaten lain. Dengan cara apa? Ya, mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sultra,” tutur tambah Kery.

Diketahui, Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April. Pada agendanya di 2023, selain memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, Kemendagri mengumumkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah 2023.

Hasil evaluasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1109 tahun 2023 tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah 2022. Evaluasi ini dilakukan di tiga provinsi, sepuluh kabupaten, dan sepuluh kota.

Sementara upacara Hari Otonomi Daerah XXVII 2023 diikuti 546 orang kepala daerah, terdiri dari 38 orang gubernur, 93 orang wali kota, dan 415 orang bupati.

Kabarnya, upacara Hari Otonomi Daerah XXVII tahun ini merupakan terbesar untuk tingkat kehadiran kepala daerah, yaitu lebih dari 70 persen dari seluruh Indonesia.

Dalam acaranya juga ditampilkan parade bendera dari 541 kabupaten se-Indonesia dengan menggunakan 100 perahu nelayan yang dimaknai sebagai bukti kebersamaan sesuai dengan tema kegiatan, yakni Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan