Hari Pahlawan: Wali Kota Kendari Serahkan Santunan ke Ahli Waris Anggota Satgas Covid-19

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BP Jamsostek Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka momentum Hari Pahlawan Nasional 10 November 2021, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan secara simbolis santunan manfaat jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih akrab disebut BP Jamsostek kepada ahli waris salah satu anggota Gugus Tugas Dinas Kesehatan Kota Kendari.

Penyerahan santunan dilakukan setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2021 di halaman Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Rabu (10/11/2021).

Adapun santunan manfaat jaminan kematian diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum Heribirtus Agustriyanto oleh Wali Kota Kendari yang di damping Kepala BP Jamsostek cabang Sulawesi Tenggara dengan total santunan klaim Rp 42 juta.

Sulkarnain Kadir mengatakan Pemerintah Kota Kendari berkomitmen melindungi pekerjanya melalui manfaat BP Jamsostek.

“Kami terus mendorong dan mendata siapa-siapa saja yang belum terproteksi dari risiko-risiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BP Jamsostek,” ucapnya.

Berdasarkan data dihimpun, saat ini petugas Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari yang terdaftar dalam program BP Jamsostek sekitar 1.500 orang melalui Dinas Kesehatan Kota Kendari. Dimana semua petugas terdaftar ke dalam dua manfaat program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra, Minarni Lukman. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

Sementara itu, Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra, Minarni Lukman apresiasi Pemerintah Kota Kendari karena merupakan salah satu kota yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sultra.

“Sinergi kami tidak pernah terputus dan selalu membangun hubungan baik demi peningkatan kesejahteraan pekerja,” jelasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan