Hari Pencoblosan, Bawaslu Wakatobi Tak Tenemukan Pelanggaran Protokol Covid-19

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi La Ode M. Arifin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi La Ode M. Arifin (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu maupun protokol kesehatan saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 di wilayah kerjanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode M. Arifin mengatakan, saat pelaksanaan hari pemilihan Pokja Covid-19 yang terdiri dari Pemda Wakatobi, Bawaslu, Kejaksaan, Polisi, dan TNI, melakukan pemantau langsung penerapan protokol kesehatan di setiap TPS yang ada di Wakatobi.

“Kemarin Pokja Covid-19 turun langsung sampai di Binongko pantau penerapan protokol kesehatan, tapi tidak ada temuan berat,” kata La Ode M. Arifin, Jumat (11/12/2020)

Namun menurutnya, ada sedikit ketidak patutan protokol kesehatan di salah satu TPS di Desa Padaraya Makmur, Kecamatan Wangi-wangi, namun setelah ditegur oleh petugas akhirnya kembali tertip.

Ia menambahkan, untuk pelanggaran pemilu juga tidak ada masala yang besar yang ditemukan.

“Semua hasil pengawasan kita dilapangan tidak ada temuan. Sampai saat ini belum ada laporan dari petugas kami dilapangan,” ungkapnya.

Menurutnya, Pilkada Wakatobi kali ini yang paling kondusif, walaupun dibeberapa lokasi sempat terjadi keributan, namun bisa segera teratasi dilapangan. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan