SULTRAKINI.COM: KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) merekap hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Sabtu 9 Desember 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, Pasangan Calon (Paslon) Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua memperoleh suara terbanyak.
ASR-Hugua memperoleh suara sebanyak 773.183 atau 52,39 persen. Atas perolehan itu, KPU Sultra menetapkan bahwa Paslon tersebut sebagai pemenang dengan suara terbanyak.
Lanjut, Paslon lainnya Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan memperoleh suara 308.373 atau 20,84 persen. Kemudian, Paslon nomor urut 3, Lukman Abunawas dan La Ode Ida memperoleh suara sebanyak 246.393 atau 16,65 persen.
Terakhir, Paslon Nomor urut 1, Ruksamin dan Sjafei Kahar memperoleh suara sebanyak 149.642 atau 10,11 persen. Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan bahwa, ini merupakan hasil dari pilihan masyarakat yang yelah menyalurkan hak pilihnya pada Pemilik serentak 27 November lalu.
“Sejak 28 November sampai saat ini, rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, Kabupaten Kota sampai pada provinsi kita sudah tuntaskan. Malam ini kita sudah sampaikan dan sahkan hasil perolehan suara yang diperoleh masing-masing paslon,” ungkapnya.
Namun, setelah rapat tersebut, KPU Sultra akan menunggu informasi dari MK. Pasalnya, kemungkinan dari empat paslon, ada yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan.
“Jika ada tentu akan teregister di MK. Setelah itu akan menunggu buku registrasi perkara konstitusi atau BRPK dari MK. Kalau memang KPU terdaftar, disitu maka kita akan mengadakan sidang,” bebernya.
Namun, lanjutnya, jika seandainya Sultra tidak terdaftar, maka dalam waktu tiga hari KPU menunggu surat keputusan dari KPU RI terhadap penetapan yang akan dilaksanakan dalam hal siapa paslon yang memperoleh suara terbanyak.
Laporan: Riswan