SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo, selama enam bulan terakhir telah melakukan berbagai riset disegala sektor, apakah Kabupaten Kolaka layak menjadi kota atau tidak. Ternyata Kabupaten Kolaka sudah sangat layak naik status menjadi Kota.
Hal ini diungkapkan oleh Marzuki Iswandi, yang merurpakan ketua dari riset tersebut. Dalam seminar akhir diaula Bappeda Kolaka ia menjelaskan bahwa akan ada empat Kecamatan yang sangat layak masuk dalam wilayah Kota Kolaka nantinya, yaitu, Kecamatan Wundulako, Latambaga, Kolaka dan Kecamatan Baula.
“Aspirasi masyarakat, banyak juga yang menginginkan Pomalaa masuk dalam wilayah Kota Kolaka. Berarti Kalau Pomalaa disetujui akan ada lima Kecamatan. Empat atau lima itu semua berpotensi karena memang seluruh Kecamatan itu memenuhi kriteria dari segi perputaran ekonomi dan lainnya. Tapi semua ini akan kembali pada kebijakan. Kerja kami yaitu mengkaji dan menjadikan naskah akademik dari itu semua,” katanya, Selasa (29/11/2016).
Selain Marzuki, tim kajian akademik ini, Ahmad Syarif Sukri juga menegaskan bahwa landasan kerja dari tim Kajian Akademik ialah mengkaji dari berbagai sisi, misalnya dari indeks angka Kolaka masuk dalam indeks angka 400 lebih dari seluruh sektor. Jadi pada dasarnya sangat layak menjadi Kota,” tambahnya.
Respon dari para pihak baik itu SKPD, tokoh masyarakat dan kalangan LSM sangat mendukung terbentuknya Kota Kolaka. Misalnya LSM Forsda, yang diwakili oleh Jabir. Dia mengungkapkan bahwa ada beberapa poin penting yang tidak bisa dilupakan dalam pembentukan Kota Kolaka, yaitu dari sektor sejarah dan budaya. “Pomalaa itu harus masuk dengan pertimbangan disana nilai sejarah dan budaya yang berkaitan dengan Kolaka sangat erat. Dan semoga saja ini bisa menjadi pertimbangan tersendiri,” cetusnya.
Sekertaris Bappeda Kolaka, Hasbir Jaya Rasak yang memimpin forum tersebut juga menegaskan bahwa ini adalah langkah awal dari pemeritah daerah Kolaka untuk mengembangkan wilayah lebih baik lagi demi kemakmuran masyarakat Kolaka secara keseluruhan. “Semuanya ini akan kembali pada kebijakan pemerintah pusat. Kami sebatas melakukan dan memenuhi persyaratan menjadi Kota dan itu sudah terpenuhi. Harapan kami paling lambat tahun 2018 urusan ini sudah selesai.
Reporter: Suparman Sultan