Hasil Uji Publik akan Tentukan Jumlah Dapil di Buteng

  • Bagikan
Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPUD Buteng, La Ode Nuriadin. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Pembentukan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara menunggu hasil uji publik yang akan diselenggarakan mulai 7-13 Februari 2018. Hal ini dilakukan untuk meminta tanggapan dari semua unsur, terkait opsi dapil yang telah diusulkan sebelumnya, yakni 3, 4, dan 5 dapil.

Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPUD Buteng, La Ode Nuriadin mengatakan dari hasil uji pablik tersebut, pihaknya akan menyampaikannya ke KPU RI untuk diambil kesimpulan dan penetapan jumlah dapil di setiap daerah.

“Dari hasil tanggapan tersebut, kami buatkan deskripsi yang selanjutnya disampaikan ke KPU RI. Nanti divsana yang akan menetapkan,” kata Nuriadin, Rabu (7/2/2018).

Penetapan dapil di Kabupaten Buteng, KPU RI tetap mempertimbangkan tujuh prinsip penataan dapil sesuai Pasal 4 PKPU Nomor 16 Tahun 2017 tentang penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu.

Tujuh prinsip tersebut, yakni kesetaraan suara, jumlah kursi yang setara antara satu dapil dengan dapil lainnya, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, yakni jumlah kursi dalam pembentukan dapil mengutamakan 6 sampai 12 kursi.

Selanjutnya, prinsip proporsional dengan memperhatikan kesimbangan alokasi kursi antar dapil, integralitas wilayah, yakni memperhatikan kebutuhan dan keterpaduan wilayah dengan memperhatikan kondisi geografis dan sarana penghubung.

Setelah itu, berada dalam cakupan wilayah yang sama, dimana dapil yang dibentuk harus dalam cakupan dapil tingkatan yang lebih besar, yaitu DPRD provinsi. Kohesifitas, yakni memperhatikan aspek sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat, dan kelompok minoritas, dan kesinambungan, dimana prinsip penataan dapil memperhatikan komposisi dapil pada pemilu sebelumnya.

“Sesuai dengan jadwal, KPU RI akan menetapkan dapil kabupaten/kota untuk Pilcaleg 2019 adalah sekitar April 2018,” tutup Nuriadin.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan