Hasil Verifikasi Faktual, 8 Parpol Dinyatakan BMS, Termasuk Partai Besar

  • Bagikan
Ketua KPU Konawe, Sarmadan (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPU) Kabupaten Konawe menyampaikan hasil verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu, Jumat (02/02/2018).

Hasilnya, dari 14 partai yang tercatat, masih ada sejumlah partai yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Termasuk tiga parpol besar di Konawe, yakni PAN, PDI Perjuangan dan PBB.

Ketua KPUD Konawe, Sarmadan menuturkan ada beberapa indikator yang dilihat untuk bisa dikatakan memenuhi syarat. Antara lain unsur ketua, keanggotaan dan sebaran anggota Parpol.

Sebagai contoh, ada unsur ketua Parpol yang tidak sesuai antara yang ada di Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ada juga ketidaksesuaikan nama yang ada di KTP dan di Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol.

Dalam hal bersebaran anggota Parpol, Sarmadan juga mengungkapkan masih banyak yang belum memenuhi syarat. Contoh lain, yakni terkait syarat sebaran anggota Parpol yang harus ada di-12 kecamatan.

Pada indikator tersebut, ada lima Parpol yang dinyatakan BMS. Kelima Parpol itu, yakni PAN, Demokrat dan PBB yang baru memenuhi 11 kecamatan, Gerindra 10 kecamatan dan PKB 9 kecamatan.

“Syarat jumlah anggota Parpol di Konawe itu sebanyak 253 orang. Ini yang harus dipenuhi Parpol,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Parpol yang dinyatakan sudah memenuhi syarat (MS) ada lima Parpol. Kelimanya, yakni PKS, Golkar, Nasdem, PSI, Garuda dan Perindo.

“Di Konawe, jumlah Parpol yang terdaftar itu ada 14 parpol. Dan yang dinyatakan memenuhi syarat itu baru enam. Yang lainnya masih akan melakukan perbaikan, terhitung tanggal tiga sampai lima Februari,” jelas Sarmadan.

Ia juga menambahkan, dari 14 Parpol yang ada, ada satu parpol yang belum melakukan verifikasi faktual. Partai tersebut adalah partai Hanura.

“Kalau Hanura, masih ada masalah diinternal partai yang belum bisa dijelaskan. Akan tetapi kami masih akan menunggu di masa perbaikan ini juga,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui ke14 parpol yang terdata di Konawe adalah PAN, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, PBB, PKPI, PSI, Garuda dan Prindo.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan