Hati- Hati!! Dua Warga Konawe Tertipu Puluhan Juta, Penipu Mengaku Kapolsek

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasus tindak pidana penipuan kembali terjadi. Parahnya untuk menjerat korbannya, pelaku mengaku sebagai seorang perwira polisi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Diketahui korban bernama Rina Silviana (27), warga Desa Trimulya, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe harus kehilangan uang puluhan juta rupiah. 

Pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 09.40 WITA korban mendapatkan telepon dari kepala Desa Trimulya yang mengatakan bahwa nomornya diberikan kepada Kapolsek Onembute karena akan di data BRI Link.

Saat itu korban sedang berada di rumah mertuanya di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.

“Sepuluh menit kemudian masuk telepon dengan nomor 0853 9521 2228 yang mengaku sebagai Pak Kapolsek Onembute dan meminta tolong untuk transfer sejumlah uang kepada isterinya yang sedang belanja di Kota Kendari di nomor rekening yang dikirim melalui pesan singkat,” jelas Rina dalam laporan kepolisian di Polsek Rate-Rate, Selasa (26/5/2021)

Nomor rekening tersebut, ungkap Rina atas nama Harisma Priwilasari. Tanpa rasa curiga, dirinya langsung melakukan transfer sejumlah uang sebanyak tiga kali.

“Saat itu saya tidak curiga karena sebelumnya ada telepon dari kades. Kepada pelaku saya mengrim sebanyak tiga kali, masing-masing  Rp 10 juta ke nomor rekening 0184 010506973 506 atas nama Harisma Priwilasari,” ucapnya.

Setelah melakukan transfer, korban balik ke rumahnya di Desa Trimulya. Dalam perjalan pulang itu, dirinya mendapatkan kabar bahwa Kapolsek Onembute tidak pernah menelepon untuk meminta transfer uang.

Barulah korban menyadari menjadi korban penipuan sehingga segera melaporkan ke polsek terdekat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Onembute, IPDA Syamsul Marlin membenarkan kejadian tersebut dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.

“Saya berharap yang diduga sindikat penipuan ini segera diungkap agar tidak meresahkan masyarakat dan memakan banyak korban, dan untuk pribadi ini mencemarkan nama baik pribadi dan institusi dengan mengatasnamakan kepolisian,” ucap Syamsul Marlin saat dihubungi via telepon.

IPDA Syamsul menjelaskan, korban tidak hanya satu orang, terdapat satu orang agen BRI link bernama Risky yang berada di Desa Silea, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe mengalami penipuan dengan modus yang sama.

“Ada dua korban yang terjadi di hari yang sama dengan modus yang sama dan nomor yang digunakan pelaku untuk menghubungi pun sama, dimana korban yang berada di Desa Silea mengirim lima juta dan yang satu warga Desa Trimulya sebanyak 30 juta,” terangnya.

Pelaku meminta transfer sejumlah uang sebanyak lima juta rupiah ke rekening yang dikirim dengan iming-iming akan melebihkan biaya administrasi dua kali lipat.

Syamsul merasa ada yang janggal pasalnya si pelaku mengetahui kondisi wilayah Kecamatan Onembute dengan menyebut adanya kedukaan di salah satu warga, bahkan mengetahui sejumlah nama-nama penduduk sekitar sehingga membuat korban dan kepala desa percaya.

“Karena awal pembicaraan pelaku mengajak untuk melayat ke rumah duka hingga berlanjut mengenai pendataan BRI link dan berujung meminta tolong untuk melakukan transfer sejumlah uang,” ujarnya.

Saat melakukan pelacakan, titik penelepon berada di Maros sedangkan rekening dengan yang dituju pengiriman uang lima juta tersebut berlamatkan di Sumatera. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan