Hati-hati Parkir Liar, Juru Parkir di Kendari sudah Beratribut

  • Bagikan
Kepala BP2RD Kota Kendari, Nahwa Umar. (Foto: Hasrul
Kepala BP2RD Kota Kendari, Nahwa Umar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari, mulai membagikan rompi kepada juru parkir di sejumlah titik lokasi. Rompi diberikan untuk mencegah parkir liar di Kota Kendari, termasuk memudahkan masyarakat membedakan pengelola parkir liar dan parkir resmi.

Kepala BP2RD Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan sebelumnya sudah melakukan rapat koordinasi bersama para pengelola parkir swasta maupun yang dikelola pemkot sendiri, terkait langkah-langkah yang harus dilakukan bagi pengelola sekaligus pembagian atribut berupa rompi parkir. Pihaknya juga menyiapkan lebih 100 rompi untuk diambil oleh pengelola parkir di instansi tersebut.

“Akhir Februari kemarin, kita sudah bagikan rompi untuk pengelola parkir baik yang ada di pertokoan
(swasta) maupun yang dikelola pemerintah kota. Namun baru setengahnya yang datang mengambil ke sini. Kami akan menyurati yang belum, supaya datang mengambil ke sini,” jelas Nahwa Umar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/4/2018).

Manfaat lain dari rompi parkir itu, lanjutnya, akan memudahkan BP2RD menjalin kerja sama dengan pihak Polres Kendari guna menindaki oknum juru parkir liar. Konsekuensinya bila tidak memakai rompi, oknum tesebut langsung diamankan polisi.

“Ini kan untuk mengetahui agar jangan lagi ada parkir liar, jika tidak memakai rompi akan dikenakan sanksi. Polres juga sudah menyampaikan agar rompi parkir dipakai. Ini sesuai komitmen kita antara pemerintah daerah dan kepolisian,” terang Nahwa Umar.

Ditegaskannya, pengelola parkir wajib memiliki karcis sah dari BP2RD, sekalipun itu dicetak sendiri, selain dari itu ilegal.

Dia berharap, juru parkir yang terdaftar di BP2RD segera mengambil atribut tersebut untuk dikenakan selama bekerja.

“Kita akan tertibkan parkir-parkir liar, masa sudah memungut uang parkir masyarakat, tapi tidak membayar pajak ke sini,” ucap Nahwa Umar.

 

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan