Hati-hati, Ada Narkoba Jenis Baru Berbentuk Tembakau

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan narkotika jenis baru. Zat yang tergolong dalam \’synthetic cannabinoid\’ itu diberi nama FUB-AMB alias Tembakau Gorila.Zat tersebut berasal dari sampel tembakau, yang selanjutnya distimulasikan oleh zat synthetic cannabinoid. Hasilnya, berdasarkan identifikasi oleh balai laboratorium, BNN menggolongkan zat tersebut sebagai narkotika jenis baru sejak Rabu 17 Februari 2016.\”Yang baru itu termasuk dalam new psychoactive substances (NPS). Di Indonesia total sudah ada 38 jenis ditemukan di tahun 2015, dan ada 2 jenis baru di 2016 ini,\” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Harmawati saat dikonfirmasi SULTRAKINI.COM, Senin (29/2/2016).Bentuk fisik FUB-AMB tersebut, berupa tembakau biasa yang disemprot dengan ganja sintesis. Adapun dampak mengonsumsi FUB-AMB, dapat mengakibatkan Halusinogen, dimana pengguna melihat warna acak, pola, peristiwa, dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah menjadi nyata.Halusinogen juga menimbulkan halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran, dan dapat menciptakan daya pandang yang berbeda, sehingga menyebabkan seluruh perasaan dapat terganggu. Humas Mabes Polri menyebutkan, disebut Tembakau Gorila karena pemakainya berhalusinasi seolah ketiban Gorila.Namun, tidak semua zat baru tersebut termasuk di dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 13 Tahun 2014. \”Saat ini dari 38 NPS hanya 18 yang sudah masuk dalam Permenkes dan masih terdapat 20 NPS lagi yang belum masuk dalam Permenkes, termasuk zat baru yang ditemukan BNN saat ini,\” pungkasnya.Hingga saat ini Narkotika jenis baru tersebut belum diketahui atau ditemukan masuk ke Kota Kendari maupun wilayah lain Sulawesi Tenggara.(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan