SULTRAKINI.COM: KENDARI – Hal paling vital dalam seluruh tahapan Pilkada yakni verifikasi pencalonan kepala daerah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik saat peresmian penggunaan ruang Pusat Pelayanan Informasi Daerah (PPID) KPU Sultra, Selasa (10/5/2016), di Aula KPU Sultra.Menilik Pilkada serentak 2015 lalu, Husni Kamil Manik menilai bahwa dalam tahapan seharusnya yang diberi perhatian lebih yakni proses verifikasi pencalonan. Di proses ini, KPU harus sepenuhnya berpatokan dengan tata aturan yang ada, agar tak ada masalah pada penetapan calon. \”Jika melihat penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 lalu, ada lima daerah yang akhirnya tidak ikut Pilkada serentak. Hal ini disebabkan penyelenggara Pemilu kurang teliti dalam tahapan verifikasi pencalonan. Akibatnya, timbul persoalan yang merugikan calon tertentu,\” terang mantan komisioner KPU Sumatera Barat dua periode ini.Ia mengingatkan, KPU Sultra dan ketujuh KPUD yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2017 berhati-hati dan memberi perhatian khusus dalam proses verifikasi calon.\”Prinsip transparansi dari segala sisi harus dipegang oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dengan transparansi ini pastinya akan mengangkat citra KPU dalam hal keterbukaan informasi ke publik,\” jelasnya.Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, KPU Sultra akan senantiasa memberikan informasi ke publik secara cepat, akurat, dan terpercaya. \”Dengan peresmian ruang ini diharapkan seluruh data yang masuk di KPU Sultra bisa secepatnya memberikan informasi kepada masyarakat terkait berbagai hasil Pilkada maupun proses politik lainnya,\” terang Hidayatullah.Editor: Gugus Suryaman
Hati-hati Memverifikasi Calon Kepala Daerah
- 5,819 dibaca