Hearing DPRD Kota Kendari, Pedagang Pasar Wuawua Harapkan Solusi

  • Bagikan
Perwakilan pedagang Pasar Wuawua sedang menunggu waktu pelaksanaan hearing di Kantor DPRD Kota Kendari. (Foto: Sulham Tepamba/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Permasalahan sunyinya Pasar Sentral Wuawua atau lebih dikenal Pasar Baru, akhirnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) di Kantor DPRD Kota Kendari.

Pihak terkait yang hadir dalam pelaksanaan tersebut, seperti pihak DPRD Kota Kendari melalui Ketua Komisi II Subhan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Amir Hasan, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Astawan Mangidi. Serta pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah dan instansi pemerintah terkait lainnya. Ada juga sekitar 20 perwakilan dari Asosiasi Pedagang Sentral Pasar Baru datang memenuhi undangan hearing tersebut.

Menurut Salah Seorang Pedagang Peserta Hearing, Jayadin, para pedagang telah menyiapkan tiga tuntutan untuk disampaikan pada hearing, yakni pemberhentian portal retribusi di Pasar Baru, pembuatan jalan setapak di depan Pasar Baru dan penutupan Pasar Panjang Bonggoeya yang masih beroperasi.

“Kami sangat rasakan pengunjung minim, karena adanya pembayaran parkir. Semoga hearing ini kami dapat solusi, agar kami berjualan dengan baik,” katanya, saat menunggu waktu hearing di Kantor DPRD Kota Kendari, Kamis (20/04/2017).

(Baca juga: Pedagang Tidak Tahan Pasar Wuawua Sepi Pembeli)

Hingga kini, hearing masih dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Kendari dimulai sekitar pukul 11.00 Wita.

Laporan: Sulham Tepamba

  • Bagikan