Hindari Covid-19, Pemkot Imbau Tak Kerumun di Jembatan Teluk

  • Bagikan
Suasana di Jembatan Teluk Kendari. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Halo Kendari)
Suasana di Jembatan Teluk Kendari. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Halo Kendari)

Peredaran Covid-19 terus diwaspadai, terutama mengindari kerumuman. Pemkot Kendari  pun mengeluarkan imbauan agar tempat-tempat yang selama ini menjadi tujuan rekreasi, seperti Jembatan Teluk Kendari, agar dihindari.

SULTRAKINI.COM: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktivitas berlebihan di Jembatan Teluk Kendari (JKT) menjelang tahun baru 2021.

Dalam rangka penertiban itu, Wali Kota telah membangun komunikasi dengan aparat keamanan, TNI dan Polri, guna memastikan perganitian tahun baru 2021 tidak menimbulkan masalah kesehatan, terutama menjalarnya Covid-19, bagi warga Kendari dan sekitarnya.

Komunikasi ini sebeumnya dibangun untuk menjamin perayaan Natal pada 25 Desember lalu.

“Kami tetap membangun komunikasi dengan unsur TNI-Polri serta pihak terkait untuk memastikan lingkungan yang kondusif,” kata Sulkarnain di Kendari belum lama ini.

Salah satu wujud kongkrit yang dilakukan Pemkot Kendari untuk mencegah warganya dari penularan Covid-19 adalah mengeluarkan imbauan agar tidak melakukan aktivitas kunjungan berlebihan di JKT.

Seperti diketahui,JKT dengan panjang 1,34 kilometer setelah diresmikan Presiden RI Jokowi pada Kamis (22/10/2020) hingga kini masih menjadi salah satu tempat favorit yang dikunjungi warga masyarakar setempat dan sekitarnya.

Untuk itulah Pemkot Kendari mengimbau agar mengurangi aktivitas menjelasng tahun baru 2021. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

Ketua Tim Operasi Yustisi Satgas Penanganan Covis-19 Kota Kendari. AKP Yusuf Tawang menjelaskan selama Natal dan Tahun Baru maka jembatan teluk Kendari hanya dapat difungsukan sebagai jalur lintasan.

“Bukan tempat rekreasi dan berkumpulnya masyarakat, apalagi sampai menggelar arak-arakan hingga pesta kembang api,” jelas Yusuf kepada media.

Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan