Hindari Investasi Ilegal, Pastikan Hal Ini Agar Tidak Terjebak

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohamad Fredly Nasution menjelaskan cara menghindari bisnis investasi ilegal di Muna Barat. (Foto: ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Sebelum berinvestasi, beberapa hal penting harus dicermati oleh masyarakat agar tidak terjebak bisnis investasi ilegal. Poin penting tersebut dipaparkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama Anggota Komisi XI DPR RI di kepada masyarakat nelayan dan petani di Kecamatan Kambara Kabupaten Muna Barat, Minggu (28/1/2018) dalam seminar bertajuk “Hindari Investasi Ilegal dengan Cerdas Berinvestasi”.

Kepala OJK Sultra, Mohamad Fredly Nasution menjelaskan, masyarakat harus terlebih dahulu memastikan perusahaan yang menawarkan investasi sebelum menanamkan sahamnya. Diantaranya memastikan perusahaan itu memiliki izin dari otoritas yang berwenang, memperhatikan kewajaran imbal hasil yang ditawarkan, usaha yang dijalankan juga harus sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Serta waspada jangan sampai ada tokoh masyarakat atau pejabat yang disalahgunakan untuk kepentingan oknum yang menawarkan investasi bodong tersebut,” kata Fredly dalam rilis pers yang disampaikan kepada SultraKini.com.

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI, Haerul Saleh, diwakili oleh dosen Universitas Halu Oleo, Dr. Edy Karno. Edy menjelaskan, bahwa investasi yang baik dan tepat dapat melalui lembaga jasa keuangan formal yang diawasi dan dijamin oleh pemerintah.

Produk-produk investasi tersebut diantaranya tabungan, deposito, reksa dana, dan surat berharga seperti saham dan obligasi.

Masyarakat tampak sangat antusias mengikuti seminar ini dan berharap kegiatan serupa sering dilakukan hingga ke pelosok desa, sehingga dapat menghambat dan membatasi ruang gerak pihak-pihak yang menawarkan investasi ilegal.

  • Bagikan