Hingga Akhir 2021, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tertinggi Sepanjang Sejarah

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021. Bahkan per 24 Desember penghimpunan dana di pasar modal tercatat Rp 358,4 triliun, nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat 55 emiten.

“Penghimpunan dana di pasar modal meningkat ini didorong terkendalinya pandemi Covid-19, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian juga diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik,” ujar Kepala OJK Sulawesi Teggara, Arjaya Dwi Raya, Kamis (30 Desember 2021).

Sementara fungsi intermediasi perbankan pada November 2021, tumbuh 4,82 persen yoy atau 4,17 persen ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel. Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut.

Adapun indikator-indikator sektor riil, seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.

Selanjutnya sektor eksternal, Arjaya menyebut hingga saat ini terus membaik ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed.

“Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4 persen mtd ke level 6.563 dengan nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun,” ucapnya.

Di pasar SBN, nonresiden mencatatkan outflow senilai Rp 24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.

Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikkan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun.

Kemudian Dana Pihak Ketiga tumbuh 10,48 persen yoy atau 9,98 persen ytd dan di sektor IKNB, yakni sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada November 2021 senilai Rp 26,1 triliun dengan premi asuransi jiwa Rp 16,3 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi Rp 9,8 triliun.

Selain itu, OJK kembali mencatat fintech peer to peer lending per November 2021 terus tumbuh dengan outstanding pembiayaan sebesar 106,6 persen yoy atau meningkat Rp 1,2 triliun (ytd: Rp13,8 triliun) dan piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp 363 triliun.

Sedangkan, profil risiko lembaga jasa keuangan per November 2021 masih terjaga dengan rasio NPL net tercatat turun menjadi 0,98 persen (NPL gross: 3,19 persen) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan tercatat 3,92 persen.

Pada restrukturisasi kredit bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terus menunjukkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturasi Covid-19 senilai Rp 693,62 triliun (Oktober 2021: Rp 714,01 triliun).

“Jadi jumlah debiturnya restrukturisasi Covid-19 juga ikut menurun dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur,” terang Arjaya.

Di posisi devisa neto November 2021 tercatat 1,60 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen. Selain itu, likuiditas industri perbankan pada November 2021 masih berada pada level memadai.

“Kondisi ini terlihat dari rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing 154,90 persen dan 34,24 persen, di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen,” tambahnya.

Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi 25,62 persen atau jauh di atas threshold.

Sementara industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga sebesar 589,5 persen dan 322,9 persen berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,91 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya, serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, OJK melakukan sinergi dan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menggerakkan UMKM, pengembangan KUR klaster, Bank Wakaf Mikro dan vaksinasi massal. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan