Hingga Juni 2021 OJK Sultra Telah Memberikan Perlindungan 2.281 Layanan Konsumen

  • Bagikan
Ilustrasi Layanan OJK
Ilustrasi Layanan OJK

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara per tanggal 25 Juni 2021, telah melaksanakan upaya perlindungan konsumen melalui pelayanan kepada masyarakat sebanyak 2.281 layanan perlindungan konsumen.

Layanan perlindungan konsumen terdiri dari pemberian informasi sebanyak 1.777, penerimaan informasi 205 dan layanan pengaduan konsumen baik berupa surat dan walk in (non tatap muka) 299.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya, mengatkan layanan pemberian informasi terkait layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terbanyak yaitu 77,90 dari aduan yang di terima OJK Sultra per 25 Juni 2021 atau per bulan 296 layanan atau per hari kerja sebanyak 14 layanan. 

Layanan tertinggi per hari dapat mencapai 46 layanan, dengan rincian pengaduan konsumen melalui Walk In maupun surat pengaduan konsumen yakni pengaduan mengenai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Perbankan sebanyak 140 aduan, Finance 126, Asuransi 21 dan Fintech P2P 12 aduan. 

“Mayoritas aduan pada masing-masing segmen perbankan berupa perbedaan status kredit/pembiayaan termasuk pengunaan identitas konsumen dalam SLIK dan segmen pembiayaan/finance terkait penarikan agunan dan proses pelelangan dan restrukturisasi, untuk asuransi terkait proses klaim, sedangkan fintech lending/pinjaman online terkait penggunaan pinjaman online ilegal,” jelas Arjaya, Senin (5/7/2021).

Jika dibandingkan jumlah layanan konsumen yang dilakukan OJK Sultra hingga pertengahan tahun 2021 ini telah mendekati jumlah layanan konsumen sepanjang tahun 2020 yang tercatat 3.759 layanan.

Disisi lain, OJK Sultra terus melakukan kegiatan edukasi ditengah pandemi. Per Juni 2021 OJK telah mengedukasi masyarakat sebanyak 57 kali.

Edukasi ini dilakukan 11 kali kegiatan tatap muka yang melibatkan Pelaku Jasa Keuangan bagi perguruan tinggi Negeri dan Swasta dengan jumlah total 1.052 peserta 

Selanjutnya, 46 kali kegiatan non tatap muka yang melibatkan Pelaku Jasa Keuangan, Tokoh Agama dan Petinggi OJK Pusat dengan jumlah total 4.408 peserta. 

“Berbagai inovasi edukasi kita lakukan diantaranya Kelas Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Dilan Class), Program Edukasi Keuangan Berbasis Agama (Pro ESA), Program Pemuda Bangun Desa (Pro Muda Bagus), Digital Massive Class/OJK Mengajar dan Kelas Kewirausahaan,” tambahnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamri
n

  • Bagikan