Hingga Triwulan III 2021, Jasa Raharja Sudah Salurkan Santunan Kematian Senilai 8 Miliar

  • Bagikan
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sultra, Saldhy Putranto. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan dana santunan bagi korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan Triwulan III 2021. Tercatat ada sekitar Rp 8 miliar santunan yang diberikan hingga periode Oktober ini.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sultra, Saldhy Putranto mengatakan, jumlah santunan bagi ahli waris korban kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan atau penurunan dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Dimana santunan yang dikeluarkan sampai dengan triwulan ke III
2020 untuk korban meninggal dunia mencapai Rp7 miliar, untuk korban luka-luka mencapai Rp4 miliar.

Sedangkan santunan sampai dengan Triwulan III 2021 untuk korban meninggal dunia sebesar Rp8 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 1 miliar, untuk korban luka-luka sebesar Rp4 miliar hampir sama dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

“Penyerahan santunan diberikan kepada korban luka-luka dilakukan menggunakan dua metode, metode pertama transfer ke rekening bank pihak ke-3 dalam hal ini pihak Rumah Sakit yang melalukan perawatan terhadap korban, metode kedua melalui transfer ke rekening Bank korban kecelakaan yang mengajukan langsung ke kantor PT Jasa Raharja,” ungkap Saldhy Putranto, di Kendari, Jumat (29/10/2021).

Dikatakannya, kecepatan penyelesaian santunan untuk meninggal dunia rata-rata 1,24 hari sejak terjadinya kecelakaan. Sedangkan untuk penggantian biaya rawatan terhadap 35 Rumah Sakit yang telah bekerja sama sebesar 97,62 persen dari total korban kecelakaan yang mengalami luka-luka.

Saldy juga menjelaskan bahwa dalam upaya pencegahan kecelakaan, PT Jasa Raharja telah memberikan bantuan kepada instansi terkait berupa kegiatan maupun alat keselamatan lalu lintas dan transportasi.

“Bantuan yang diberikan berupa spanduk/brosur berisi himbauan keselamatan berlalu lintas di titik rawan laka, aksi simpatik dengan memberikan bingkisan kepada petugas posko lalu lintas dan paket Alat Pelindung Diri untuk pencegahan COVID-19 (Masker, Hand Sanitizer, vitamin),” katanya.

Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan pemberian life jacket, lifebuoy di beberapa pelabuhan dan mitra kerja terkait untuk keselamatan penyeberangan sungai dan laut, traffic cone, barikade, jas hujan, helm bagi satuan lalu lintas Polres, serta kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa layanan kesehatan dan rapid test bagi awak angkutan umum, akutan sewa khusus, dan masyarakat luas.

Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dengan menyalurkan berbagai kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan diantaranya, pemberian bantuan bibit pohon dan media tanam di lingkungan masjid Al-Alam Kota Kendari, penyerahan bibit pohon tanaman buah di Pangkalan Udara Haluoleo.

Termasuk, pembagian 100 paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Kendari, pembagian paket sembako dalam kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 kepada masyarakat umum yang terdampak Covid-19.

Selain itu, sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara juga melaksanakan kegiatan pelatihan dan pendidikan kewirausahaan dan pemberian alat usaha kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari.

“Demikian itu merupakan kepedulian dan kinerja PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara sampai dengan Triwulan III 2021. Dimana setiap kegiatannya selaras dengan program kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan mengimplementasikan core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif),” tandas Saldhy.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan