HMI Desak Bupati Wakatobi Hentikan Galian C dan Proyek Ilegal

  • Bagikan
Aksi HMI Wakatobi berorasi di depan kantor Bupati Wakatobi sehubungan dengan izin lingkungan, Senin (6/8/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Aksi HMI Wakatobi berorasi di depan kantor Bupati Wakatobi sehubungan dengan izin lingkungan, Senin (6/8/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Wakatobi mendesak semua aktivitas tambang galian C dan proyek pembangunan ilegal atau tidak memiliki analisis dampak lingkungan maupun (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) UKL- UPL di Taman Nasional Wakatobi dihentikan, Senin (6/8/2018).

“Banyak sekali pembangunan proyek di Wakatobi ini tidak memilik izin lingkungan dan lebih anehnya Pemda Wakatobi membiarkan hal ini,” kata Koordinator Lapangan demonstran, Harjo dalam orasinya.

Menurutnya, persolaan galian C jika tidak dituntaskan akan berdampak buruk bagi lingkungan, terlebih wilayah setempat merupakan cagar biosfer dunia dan taman nasional. Hal itu juga telah ditegaskan dalam Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan.

“Kalau persoalan ini tidak dituntaskan, kita akan wariskan kerusakan ke anak cucu kita ke depan,” ujarnya.

Dikatakan Anggota DPRD Wakatobi, Sutomo yang menerima demonstran, persoalan galian C dan izin lingkungan telah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya. Namun belum menemukan solusi efektif.

Sehubungan aspirasi demonstran, dirinya akan menindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada pimpinan.

“Nanti saya sampaikan ke pimpinan aspirasi ini, nanti didisposisi oleh pimpinan agar dikonsultasikan dengan istansi terkait,” ucap Sutomo.

Demonstran sebelumnya juga melakukan demo di depan kantor Bupati Wakatobi, namun tak seorangpun menerima massa tersebut.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan