HMI: Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Baubau Diduga Korupsi

  • Bagikan
Massa Aksi HMI Cabang Baubau berorasi di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Baubau. (Foto: Harianto/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : BAUBAU – Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Baubau menduga Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Baubau, Masri, melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat edukasi di Taman Kanak-Kanak Satu Atap Kadolomoko, Kecamatan Bungi.

Pernyataan itu sempat diluapkan dengan aksi demonstrasi yang dipimpin Sairun. Menurut koordinator aksi itu, kadis tersebut juga terlibat mengarahkan para guru mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna persiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau 2018 mendatang.

“Ada dugaan Kepala dinas (Masri) berperan dalam mengumpulkan KTP untuk dukungan As. Tamrin bersaing di pilkada serentak dengan jalur Independen,” katanya, Rabu (3/5/2017).

Poin dugaan tersebut juga disuarakan organisasi mahasiswa yang mereka namakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Baubau.

Untuk itu para demonstran mendesak adanya tindakan Kejaksaan Tinggi untuk memproses permasalahan yang mereka anggap terkesan lambat dan ditutup-tutupi. “Segera dituntaskan ini kasus, karena terkesan lambat dan ditutupi. Padahal ini kasus sudah dari beberapa bulan lalu masuk di Kejati,” ujarnya.

Laporan: Harianto

  • Bagikan