Honor Tidak Dibayar, Perawat Cantik Ini Polisikan Kepala Desanya

  • Bagikan
Sutriani saat berada di teras tunggu Satreskrim Polres Konawe. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Seorang perawat cantik yang bertugas di Desa Leppe, Kecamatan Soropia melaporkan kepala desanya ke kantor Polres Konawe, Senin (12/3/2018). Sutriani melapor lantaran honor perawat desanya tak kunjung dibayarkan.

Sutriani menyambangi Satreskrim Polres Konawe di temani salah seorang perawat desa lainnya. Ia juga didampingi rekan yang mengadvokasinya dari LSM Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Ismail.

Kepada SultraKini.Com, Ismail mengungkapkan bahwa kehadirannya di Satreskrim Polres dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Leppe, bernama Hajar. Di mana, perawat desa yang bertugas di wilayahnya belum menerima honornya selama enam bulan. Honor yang dimaksud terhitung sejak Juli hingga Desember 2017 lalu.

Ia merinci, honor perawat desa perbulannya itu senilai Rp 1 juta. Jika ditotalkan selama dua triwulan menjadi Rp 6 juta. Di luar honor pokok, ada juga biaya transportasi senilai Rp 1 juta per bulannya. Namun untuk biaya transportasi telah dibayarkan.

“Honor yang enam bulan ini sebenarnya sudah dibayarkan sebagian. Tapi baru sekitar Rp 1,5 juta. Itu pun sudah dipotong Rp 200 ribu sama ibu desa. Jadi sisa yang belum dibayarkan masih ada Rp 4,5 juta,” terangnya.

Pelapor atas mana Sutriani mengungkapkan, terkait masalah tersebut ia sendiri sudah mengadu ke organisasi PPNI Konawe. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan.

Ia juga menambahkan, barusan dirinya mendapat pesan melalui SMS dari kepala desa yang bersangkutan. Ia diminta untuk dikirimkan nomor rekening.

“Tapi saya tanya balik, apa mau dibayarkan semua? Katanya masih menunggu transfer lagi. Saya tanya kapan, tapi belum jelas juga,” tuturnya sambil mengungkapkan kalau dirinya sudah tidak melanjutkan kontrak perawat desa untuk tahun 2018.

Rekan Sutrian yang juga perawat desa, berinisial A, mengaku honor perawat desa di Kecamatan Soropia umumnya normal dibayarkan tiap pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kalau saya, honor yang enam bulan tahun 2017 kemarin sudah dibayar bulan Februari kemarin,” pungkasnya.

Hingga berita ini selesai ditulis, pelapor masih berada di ruang unit Reskrim Polres Konawe untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

Untuk diketahui, perawat desa merupakan program pemerintah daerah Konawe, yakni satu perawat satu desa. Program ini terealisasi berkat kerja sama Pemda dan PPNI Konawe. SK tugas para perawat desa tersebut terhitung sejak Mei 2017. Untuk honornya sendiri akan diambil dari APBD yang teringklut dalam ADD tiap desa. Besaran honornya, yakni senilai Rp1 juta per bulan.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan