Honorer Puskesmas di Muna Mengadu Ada Pemotongan Insentif

  • Bagikan
Sejumlah tenaga honorer diterima DPRD Muna sehubungan dana kapitasi dan insentif. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Sejumlah tenaga honorer diterima DPRD Muna sehubungan dana kapitasi dan insentif. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Honorer puskesmas di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara menuntut Hasdiman Maani selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan Mustafa selaku Kepala Puskesmas Katobu dicopot dari jabatannya. Keduanya disinyalir memotong dana kapitasi jasa pelayanan BPJS kepada para honorer.

Tuntutan sejumlah tenaga honorer disuarakan dalam unjuk rasa di Kantor DPRD Muna pada Kamis (7/2/2019). Selain dana kapitasi, pengunjuk rasa yang didampingi sejumlah LSM itu, mempersoalkan dugaan pemotongan insentif para honorer medis di puskesmas. Misalnya, jumlah insentif seharusnya diterima selama satu tahun, hanya dibayarkan sepuluh bulan.

Menurut Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih Muna, Alimin, persoalan itu dialami honorer di Puskesmas Katobu. Dana kapitasi April-Desember 2018 hanya didapatkan setiap honorer Rp 100 ribu. Padahal peserta BPJS berkisar 8.200 orang dengan klaim 8.000 rupiah.

“Ini sangat tidak menusiawi. Puskesmas Katobu cuma satu sampel kasus karena ini juga terjadi di puskesmas lain,” ucap Alimin.

Sementara untuk insentif sebagaimana SK Bupati, berkisar Rp 350 ribu hingga Rp 600 ribu. Tetapi diterima setiap honorer rata-rata Rp 200 ribu. Bahkan hanya sepuluh bulan dibayarkan, ditambah potongan yang dianggap tidak jelas berdalih biaya administrasi Rp 25 sampai Rp 50 ribu.

Dia menambahkan sebagai lembaga pendamping yang menyuarakan aspirasi tenaga honorer berasumsi, terbitnya SK tersebut ada indikasi menghilangkan jejak atau menggelapkan dana kapitasi untuk tenaga honorer se-Kabupaten Muna.

“Kasihan, sudah kurang terima honor kena potongan lagi, yang paling miris setelah kami pertanyakan hak itu di Dinkes minggu lalu, langsung muncul SK terbaru oleh Kapus (kepala puskesmas) se-Muna, dimana poin pentingnya tenaga sukarela dengan tidak mengharapkan imbalan jasa,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin, mengapresiasi aspirasi para honorer dan berjanji segara memanggil pihak terkait untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat.

“Insya Allah (19/2/2019) setelah reses kita akan panggil Dinkes dan Kapus Katobu begitu juga LSM serta adik-adik honorer,” ucap Awaluddin.

Total puskesmas di Kabupaten Muna, yakni 27 unit. Namun pihak puskesmas yang diduga adanya pemotongan insentif maupun persoalan dana kapitasi belum diketahui.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan