Honorer RSUD Baubau Tak Diberi Honor Mengadu ke DPRD

  • Bagikan
Aksi damai tenaga honorer RSUD Baubau yang menuntut pembayaran honor. (Foto: Istimewa)
Aksi damai tenaga honorer RSUD Baubau yang menuntut pembayaran honor. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: Puluhan tenaga honorer RSUD Palagimata Baubau mendatangi Gedung DPRD Kota Baubau, Senin (28/1/2019). Mereka menuntut diberikan upah layak sebagaimana SK Menkes RI Nomor 0101/MENKES/481/2017.

Sekitar 40 honorer didampingi kuasa hukumnya Arifin, SH dan Fariati, AMK, diterima langsung Ketua Komisi C DPRD Baubau, I Ketut Wirakrama bersama Gabungan Fraksi.

Arifin maupun Fariati menjelaskan, keberadaan tenaga honorer berdasarkan SK Direktur RSUD Baubau. Namun pengabdian mereka selama bertahun-tahun, tidak kunjung diberikan honor.

SK No. 0101/MENKES/481/2017 tentang Honor Perawat Sukarela yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia, mewajibkan kepada pemeintah daerah untuk membayarkan honor kepada para tenaga sukarela tersebut berdasarkan UMP/UMK yang berlaku.

“Nasib klien kami ini tidak ada bedanya dengan budak modern,” ujar Arifin.

Menurut Ketua DPD Partai Perindo Baubau itu, para honorer telah bekerja memberikan pelayanan maksimal. “Kasihan klien kami. Mereka sudah bekerja secara maksimal, meluangkan waktu, meninggalkan keluarga mereka demi nyawa orang banyak, tapi selama ini tidak diperhatikan oleh pemerintah (Kota Baubau). Ini sama saja dengan bentuk perbudakan modern,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Baubau akan memanggil pihak rumah sakit guna penyelesaian masalah honor tenaga honorer.

“Kita akan panggil pihak RS dan perawat, dimana keputusannya honor mereka (tenaga perawat magang) harus dibayarkan setiap bulannya, di luar jasa BPJS,” ucap I Ketut Wirakrama.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan