Hore.. Warga Talaga Raya di Buteng Tidak Perlu Menyeberang Laut Lagi Mengurus KTP Elektronik

  • Bagikan
Bupati Buteng, Samahuddin meresmikan alat perekam pembuatan KTP elektornik di Kecamatan Talaga Raya. (Foto: Nu'Aimin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah, Samahuddin bertatap muka dengan warganya di Kecamatan Talaga Raya, Sabtu (19 Maret 2022). Kedatangannya itu sekaligus peluncuran alat perekam KTP elektronik di wilayah setempat.

Peresmian alat perekam KTP elektronik di Kecamatan Talaga Raya, ditandai dengan pemberian pelayanan pertama kepada putra daerah Talaga, Isran di Aula Kantor Camat Ralaga Raya. Dengan begitu, masyarakat selanjutnya tidak perlu repot ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk urusan pembuatan kartu penduduk tersebut. Meski demikian, pihak Capil Buteng tetap ikut mengawasi jalannya pembuatan admistrasi warga.

“Saya sebagai Bupati akan membantu masyarakat lebih mudah melengkapi administrasi daerah,” ujar Samahuddin.

Alat perekam KTP elektronik memang disediakan untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, sehingga mereka cukup ke Kantor Camat Talaga Raya dalam hal pengurusannya. Di satu sisi, Kantor Capil sangat jauh lokasinya, bahkan harus menyeberang laut.

Diterangkan Kepala Disdukcapil Buteng, Tamrin, untuk menyediakan dua unit alat tersebut Pemda menggelontorkan Rp 310 juta yang bersumber dari APBD 2022. Nantinya satu unit alat perekam elektronik melayani warga di Kecamatan Talaga Raya, serta satu unitnya lagi bagi masyarakat di enam kecamatan.

“Kecamatan Talaga Raya paling rendah pembuatan dokumen KTP, kartu keluarga, akta kematian, dan akta kelahiran dibandingkan kecamatan lain di Buton Tengah,” jelasnya. (C)

Laporan: Nu’Aimin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan