SULTRAKINI.COM: Laju penyebaran virus corona (Covid-19) di Sulawesi Tenggara kian hari kian meningkat. Hingga Minggu (26 April 2020) , jumlah positif terpapar sebanyak 45 orang, 26 diantaranya terdapat di Kota Kendari dan Kabupaten Muna 7 orang.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua mendukung sepenuhnya usulan Walikota Kendari ke Menteri Kesehatan melalui Gubenur Sultra untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Kendari.
“Masyarakat di Sulawesi Tenggara sudah terbiasa dengan penerapan PSBB seperti bekerja dari rumah, beribadah di rumah, jaga jarak, memakai masker dan perilaku higienes lainya,” ujar Hugua dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada SultraKini.com, menjelang Senin (26 April 2020) dini hari.
Hanya bedanya dengan penerapan PSBB, beban pemda dan masyarakat Kota Kendari akan menjadi ringan.
“Nanti ada tiga sumber mata anggaran yaitu APBN, APBD Propinsi Sultra dan APBD Kota Kendari dalam mengendalikan, penanganan pasien dan penanganan dampak sosial ekonomi dari wabah Covid-19,” jelas Hugua yang juga Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indoneisa (ISMI) Sultra.
Disamping hal tersebut, lanjut mantan Bupati Wakatobi dua periode ini, dengan status PSBB juga memberikan legitimasi hukum kepada otoritas lokal seperti gubernur, bupati dan walikota beserta forkopinda masing masing untuk melakukan langkah-langkah tegas, terukur dan terligitimasi untuk mengendalikan penyebaran wabah.
“Jadi penerapan PSBB mestinya menjadi ukuran keberhasilan seorang pemimpin untuk tampil di garda terdepan mengambil alih komando guna menenangkan warganya, bukan justru ngumpet menunggu banyak korban berjatuhan atau mengharap-harap siapa tahu wabah ini akan terkendali sendirinya,” kata Hugua mengingatkan.
Dikatakan, di tengah-tengah krisi seperti ini diperlukan seorang pemimpin yang tampil di hadapan publik dengan pola komunikasi sederhana dan menunjukan rasa empati yang tinggi terhadap penderitaan rakyatnya.
Oleh karena itu lanjut Ketua Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Sultra ini ia mengharap para otoritas daerah baik gubernur, bupati dan walikota dan semua Ketua DPRD dapat menjelaskan dengan bahasa sederhana tentang apa yang terjadi dengan wabah ini, langkah langkah apa yang akan dan sedang dilakukan dan apa nasehatnya sehingga masyarakat secara phisikologis tertenangkan karena paham akan penyelamatan diri dan keluarganya ke depan.
Menurut Hugua, cara paling jitu untuk menenangkan rakyat adalah pemerintah daerah, baik tingkat propinsi maupun kabupaten dan kota menjelaskan garis besar secara rinci APBD Perubahan masing masing sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2020 pada media cetak maupun online.
“Di sana masyarakat akan mengerti jawaban terhadap teka-teki langkah penyelesaian wabah Covid-19 ini,” tutupnya.
Laporan: Shen Keanu