Hugua Dukung PSBB Kota Kendari

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Laju penyebaran virus corona (Covid-19) di Sulawesi Tenggara kian hari kian  meningkat. Hingga Minggu (26 April 2020) , jumlah positif terpapar sebanyak 45 orang, 26 diantaranya terdapat di Kota Kendari dan Kabupaten Muna 7 orang.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPR RI  Fraksi PDI Perjuangan, Hugua  mendukung sepenuhnya usulan Walikota Kendari ke Menteri Kesehatan melalui Gubenur Sultra untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) di Kota Kendari. 

“Masyarakat di Sulawesi Tenggara sudah terbiasa dengan penerapan PSBB  seperti  bekerja dari rumah, beribadah di rumah, jaga jarak, memakai masker dan perilaku higienes lainya,” ujar Hugua dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada SultraKini.com, menjelang Senin (26 April 2020) dini hari.

Hanya bedanya dengan penerapan PSBB, beban  pemda dan masyarakat Kota Kendari akan menjadi ringan.

“Nanti ada tiga  sumber mata anggaran  yaitu  APBN, APBD Propinsi Sultra dan APBD Kota Kendari dalam mengendalikan, penanganan pasien dan penanganan dampak sosial ekonomi dari wabah  Covid-19,” jelas Hugua yang juga Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indoneisa (ISMI)  Sultra.

Disamping hal tersebut, lanjut  mantan Bupati Wakatobi dua periode ini, dengan status PSBB juga memberikan legitimasi hukum kepada  otoritas lokal seperti gubernur, bupati dan walikota  beserta forkopinda masing masing untuk melakukan langkah-langkah tegas, terukur dan  terligitimasi untuk mengendalikan penyebaran wabah.

“Jadi  penerapan PSBB mestinya menjadi ukuran keberhasilan seorang pemimpin untuk tampil di garda terdepan  mengambil alih komando guna menenangkan warganya, bukan justru ngumpet menunggu banyak korban berjatuhan atau mengharap-harap siapa tahu wabah ini  akan terkendali sendirinya,” kata Hugua mengingatkan. 

Dikatakan, di tengah-tengah krisi seperti ini  diperlukan seorang pemimpin yang tampil di hadapan publik dengan pola komunikasi  sederhana dan  menunjukan  rasa empati yang tinggi terhadap penderitaan rakyatnya. 

Oleh karena itu lanjut Ketua  Gabungan Industri Pariwisata (GIPI)  Sultra ini ia mengharap  para otoritas daerah baik gubernur, bupati dan walikota dan  semua Ketua DPRD dapat menjelaskan dengan bahasa sederhana  tentang apa yang terjadi dengan wabah ini,  langkah langkah apa yang akan dan sedang dilakukan dan apa nasehatnya  sehingga  masyarakat secara phisikologis tertenangkan karena paham  akan penyelamatan diri dan keluarganya  ke depan.

Menurut Hugua, cara paling jitu  untuk menenangkan rakyat adalah pemerintah daerah, baik tingkat propinsi maupun kabupaten dan kota menjelaskan  garis besar secara rinci  APBD Perubahan masing masing sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2020  pada media cetak maupun online.

“Di sana  masyarakat akan mengerti jawaban  terhadap teka-teki langkah penyelesaian wabah Covid-19 ini,” tutupnya.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan