Catatan Nasir Andi Baso dari Peluncuran Buku Memoar H Nur Alam
Acara bedah buku memoar atau catatan peristiwa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Nur Alam yang berjudul “Dipaksa Salah, Divonis Kalah” berlangsung Senin (7 Maret 2022) di salah satu hotel di Kendari.
Momentum itu seakan menjawab pertanyaan simpatisan NA (sebutan singkat Nur Alam) yang selama ini haus informasi obyektif dari perspektif hukum sehingga banyak kalangan bertanya-tanya dengan pikirannya masing-masing.
Jawaban dan analisa hukum para pakar yang hadir seakan terjawab dengan bahasa hukum, analisa hukum yang jernih. Penjelasan Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015, Dr Hamdan Zoelva bahwa ada tangan tak terlihat di balik proses peradilan NA.
Ahli Hukum Tata Negara, Dr. Margarito Kamis bahkan dengan tegas mengatakan kalau saja hakimnya punya hati bersih maka NA harusnya bebas.
Demikan halnya Dr. Arif Setiawan (Ahli Hukum Pidana dari UUI) mengatakan bahwa hasil examination yang mereka lakukan harusnya para putusan hakim akan rasional dan tidak terjadi pembunuhan karakter anak bangsa hanya karena ada “keinginan gelap” kekuasaan untuk menghabisi dengan menggunakan pisau hukum atas nama keadilan yang tidak adil.
Ucapan Hamdan lainnya, bahwa hukum kita tidak berada di ruang hampa tetapi di ruang sampah, sehingga panggung supremasi hukum yang tertinggi telah dikuasai oleh arogansi politik. Memang sebaiknya kenali lawan poltikmu baik-baik karena dunia politik kita sudah menjadi panglima tertinggi di negeri ini berkolaborasi dengan kekuatan penguasa ekonomi.
Bedah buku memoar NA sekaligus menjadi arena reuni tim Nusa, sekaligus mencerminkan kerinduan kepada sosok tokoh Sultra yang kharismatik NA. Tamu yang hadir hanya sebagian kecil simpatisan NA di Kota Kendari karena suasana pandemi sehingga ada pembatasan undangan.
Jika saja takdir NA dapat terbaca di masa depan saat Pilkada tahun 2024, rasanya ketokohan NA adalah faktor futuristik yang kuat dan memiliki magnet luar biasa. Sayangnya takdir tak dapat terbaca tetapi aura ketokohan seorang NA masih terasa di relung Sultra.
Peluncuran buku memoar “Dipaksa Salah Divonis Kalah” selain dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, juga dihadiri istri NA yang kini menjadi anggota DPR RI asal Sultra Hj Tina Nur Alam, serta kedua putra dan putri NA.
(Penulis adalah Nasir Andi Baso, Dosen Unsultra yang juga Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)