Humas Tiran Group Sultra Tanggapi Pernyataan Advokat Dedi Ferianto dan Erwin Usman

  • Bagikan
Humas PT Tiran Grup Sultra, La Pili. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Menanggapi pernyataan terbuka Advokat di Kota Kendari Dedi Ferianto dan Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) di Jakarta Erwin Usman tentang legalitas PT Tiran Mineral di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Humas PT Tiran Grup La Pili angkat bicara.

La Pili mengatakan, pernyataan Dedi Ferianto harus mempertanggungjawabkan konsekuensi perbuatannya secara etik profesinya, yakni melakukan permohonan maaf kepada PT Tiran sebagaimana putusan Dewan Etik Peradi.

“Dedi Ferianto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari prespektif UU ITE-nya sebagaimana laporan di kepolisian. Di sini dia memiliki ruang pembelaan, ada hak-haknya yang dia ketahui, dan di sini pula kita mencari keadilan dan kebenaran bersama,” jelasnya dalam keterangan tertulis diterima Sultrakini.com, Kamis (26 Agustus 2021).

Menurutnya, apabila proses pemeriksaan di kepolisian ataupun persidangan di pengadilan nanti PT Tiran tidak lengkap dokumennya maka siap menerima konsekuensinya. Tapi sebaliknya, jika Dedi Feriyanto dinyatakan bersalah, harus menerima konsekuensinya.

“Biarlah kita serahkan ke penegak hukum yang membuktikannya. Kita sebagai anak bangsa apalagi sesama pribumi harus taat pada hukum yang berlaku. Kebenaran itu tidak boleh diklaim secara sepihak atau bukan dimiliki oleh seseorang secara sepihak. Dalam konteks negara hukum semua ada proses untuk pembuktiannya,” ujar La Pili.

Mantan Anggota DPRD Sultra itu menambahkan, soal permintaan informasi berupa dokumen di Dinas ESDM, itu wilayah lain. Terlepas dari dua masalah di atas, undang-undang keterbukaan informasi publik mengatur tata cara pengambilan informasi di instansi pemerintahan.

“Ada prosedurnya, tahapannya. Seharusnya dia mengikuti itu semua terlebih dahulu. Meminta data, mendapatkannya lalu mengeluarkan opini. Bukan berspekulasi liar di tengah tidak adanya data dan menebar informasi tendensius bahwa PT Tiran tidak memiliki dokumen lengkap,” terangnya.

Kata dia, PT Tiran tidak memiliki kewajiban menyampaikan dokumennya secara terbuka.

“Pak Erwin Usman pastinya paham jika undang-undang keterbukaan informasi publik ditujukan untuk instansi pemerintah. Silakan tempuh prosedurnya, terkait komentarnya yang menautkan pertanyaan bahwa kami melarang pihak-pihak untuk mempertanyakan data perusahaan, itu tidak benar,” tambahnya.

Menurutnya, Direktur Eksekutif IMES di Jakarta Erwin Usman paham perihal investasi. Terlebih pernah merasakan menjadi Komisaris BUMN. Ia menilai Erwin harusnya merangkul pihak-pihak dengan cara elegan. Utamanya putra daerah untuk mendorong investasi.

Di satu sisi, publik harus diberikan edukasi perihal penyebaran informasi yang tidak mengandung kebohongan, fitnah, kebencian, dan sebagainya.

“Pak Erwin Usman pasti paham, segala konsekuensi hukum atas perbuatan Dedi Ferianto adalah pelajaran. Persoalan dia benar atau tidak, hukum yang menentukan. Silakan dijalani tanpa memplintir dan berspekulasi apapun agar publik tercerahkan,” lanjutnya.

“Masih banyak beliau bisa lakukan tanpa harus tergiring dalam arus pemikiran Dedi Ferianto. Agaknya ini memunculkan tanda tanya besar di balik sikapnya. Ada apa dan untuk apa. Kami hanya mengingatkan pesan Bapak Presiden RI agar mendukung investasi di daerah. Dalam mendukung investasi harusnya dimaknai dalam kata dan perbuatan kita semua sebagai warga negara yang baik. Jangan ada kepentingan yang disembunyikan,” sambungnya.

La Pili menerangkan, Dirut Eksekutif IMES di Jakarta tersebut percaya dan menghargai otoritas di daerah ini. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Dinas ESDM Provinsi Sultra, Wakapolda Sultra, Pemkab Konawe Utara, dan pihak-pihak lainnya bahwa PT Tiran Mineral memiliki dokumen lengkap. Termasuk aktivitas perusahaan di Kabupaten Konawe Utara memiliki hukum dan legalitas sesuai yang dipersyaratkan.

Pihaknya mengaku tidak pernah menebar kegaduhan, justru menghargai kebebasan berpendapat, namun tidak sebebas-bebasnya orang bermanuver untuk mencari panggung.

“Marilah bersama-sama mendukung investasi di daerah kita tercinta ini. Seraya menjujung tinggi hukum dalam menyampaikan pendapat. Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk daerah ini. Peristiwa ini adalah pelajaran. Sebaik-baiknya kita mesti mengambil hikmah. Mari bergandengan tangan untuk Sultra yang maju, Indonesia yang tangguh,” kata La Pili.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan