Husein: Kantor SKPD Mubar Sunyi Pasca Pilkada

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Sekda, Husen Tali. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pelaksana Tugas Sekda, L.M Husein Tali, mengakui Aparatur Sipil Negara Kabupaten Muna Barat jarang berkantor. Pasalnya para ASN mulai jarang berkantor pasca Pilkada Mubar 2017.

“Kita sebagai ASN harus benar-benar mengabdi kepada negara dan menjalankan tugas semaksimal mungkin. Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 15 Februari 2017, kantor-kantor SKPD di Mubar sunyi. Kehadiran pegawai untuk berkantor sangat kurang,” katanya, Sabtu (15/04/2017).

Untuk itu, mulai Senin depan atau 17 April mendatang, ia akan mengumpulkan laporan kehadiran pegawai pada masing-masing SKPD. Dikatakan Husen, ASN berkewajiban memberikan pelayanan maksimal kepada publik. Padahal telah ditegaskan sanksi kedisiplinan yang diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Sanksi yang diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan. Bagi PNS yang kita dapatkan malas masuk kantor, kita akan berikan sanksi tegas mulai dari sanksi ringan, berupa teguran hingga usulan pemecatan secara tidak terhormat,” jelasnya.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan