HUT Bhayangkara Ke-75: Polres Wakatobi Bersama Pemda Target Vaksinasi Seribu Orang

  • Bagikan
Suasana rapat koordinasi Polres Wakatobi bersama Pemda tentang rencana vaksinasi massal dalam rangka HUT Bhayangkara berlangsung. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Suasana rapat koordinasi Polres Wakatobi bersama Pemda tentang rencana vaksinasi massal dalam rangka HUT Bhayangkara berlangsung. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke- 75 tahun pada 26 Juni 2021, Polres Wakatobi bersama Pemda Wakatobi akan melakukan vaksinasi massal Covid-19 sebanyak 1000 orang.

Untuk memaksimalkan vaksinasi massal tersebut, Polres Wakatobi telah menggelar rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan vaksinasi bersama Pemda Wakatobi dalam hal ini Dinas kesehatan Wakatobi, TNI, dan sejumlah Lurah dan Kepala Desa, Senin (21/6/2021).

Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi berharap, vaksinasi massal ini tidak saja berjalan saat hari Bhayangkara saja, namun bisa terus berjalan hingga seluruh masyarakat yang rentang tertular Covid-19 dapat tervaksinasi semua.

Ia meminta kepada jajarannya, Pemda Wakatobi, para Lurah dan Kepala Desa agar mensosialisasikan betapah pentingnya vaksinasi Covid-19 sebelum vaksinasi massal berlangsung.

“Karena kita tau bersama bahwa masyarakat kita saat ini masih banyak yang takut dilakukan vaksin karena termakan informasi hoax,” kata Suharman Sanusi.

Ia juga akan menginstruksikan kepada para Kapolsek di delapan kecamatan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak puskesmas agar vaksinasi ini bisa berjalan dengan sukses.

“Secara teknis kami akan sampaikan ke rekan-rekan Kapolsek dan Camat serta didampingi oleh kepala puskesmas di setiap kecamatan, kalau yang telah terjadwal bisa masyarakat yang datang puskesmas, namun yang belum terjadwal petugas bisa langsung menjemput bola di setiap desa,” ungkapnya.

Selain itu, petugas TNI/Polri siap antar jemput masyarakat yang telah siap di vaksinasi di rumah masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan Wakatobi Muliaddin, menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk di vaksinasi karena selain aman, vaksin covid-19 tersebut juga halal.

“Sebelum di vaksinasi masyarakat harus jalani skrining dulu, agar di lihat ada penyakit bawaannya yang berbahaya atau tidak, kalau ada pasti tidak akan di vaksin,” terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan peraturan presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, disebutkan bahwa pada pasal 13A ayat empat dijelaskan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 sebagai mana yang dimaksud pada ayat dua dapat dikenakan sanksi administrasi berupa: Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan/atau denda.

Olehnya itu, menurutnya, jika Pepres tersebut ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati maka ini akan lebih ketat diterapkan, sehingga para penerima bantuan sosial ini akan menjadi prioritas vaksinasi Covid-19.

“Kedepan kalau sudah ada Perbup-nya maka masyarakat yang penerima bantuan sosial yang belum vaksinasi covid-19 tidak akan terima lagi, karena di Bombana telah terapkan ini,” ucapnya. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan