HUT ke-10 Muna Barat: Perjalanan Pemekaran dan Siklus Pemerintahan

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT-Kabupaten Muna Barat, yang terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 pada Selasa, 23 Juli 2024. Sejak pemekarannya dari Kabupaten Muna, Muna Barat telah melalui perjalanan panjang dan berliku. Pada tanggal 3 Mei 2006, pertemuan antar tokoh lintas tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Lawa, Tiworo Kepulauan, Kusambi, Barangka, Sawerigadi, Maginti, dan Tiworo Tengah, menghasilkan Surat Keputusan (SK) Panitia Pemekaran Kabupaten Muna Barat nomor: 01/PAN/TR/V/2006. Lalu, pada 22 Juni 2006, terbentuklah tim formatur yang dituangkan dalam SK Nomor: Istimewa/SKEP-formatur-PPKMB/VIII/2006.

Pertemuan Akbar dan SK Pemekaran
Pada 16 Juli 2006, diadakan pertemuan akbar di Kecamatan Tiworo Kepulauan, dihadiri oleh Bupati Muna, Wakil Bupati Muna, Sekretaris Daerah Muna, serta pejabat lainnya. Langkah ini diikuti dengan dikeluarkannya SK Bupati Muna Nomor 04 Tahun 2007 tentang pembentukan tim kerja penelitian awal proposal rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Muna Barat pada 13 Januari 2007.

Proses Panjang Pemekaran
Dalam peralihan kepemimpinan dari Ir. Ridwan BAE kepada dr. H. L.M. Baharuddin, M. Kes pada tahun 2010, aspirasi masyarakat untuk pemekaran Muna Barat kembali mencuat, bahkan terjadi unjuk rasa. Bupati Muna berjanji untuk memimpin perjuangan pemekaran demi terwujudnya DOB.

Dukungan DPR dan Kementerian Dalam Negeri
Pada 16 Februari 2014, Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengan Dirjen Otonom Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Bupati Muna yang menghasilkan keputusan untuk memparipurnakan rencana pembentukan Kabupaten Muna Barat. Tanggal 24 Juni 2014 menjadi titik kulminasi perjuangan ini, dan pada 23 Juli 2014, sidang paripurna DPR RI resmi menetapkan Kabupaten Muna Barat sebagai DOB melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014.

Pelantikan Bupati Penjabat
Pada 9 Oktober 2014, Drs. L. M. Rajiun Tumada, M. Si, dilantik sebagai Penjabat Bupati Muna Barat oleh Menteri Dalam Negeri. Beliau kembali dilantik pada 9 Oktober 2015 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Nur Alam, SE, M. Si.

Pemilihan dan Penetapan Bupati Definitif
Pada 15 Maret 2017, KPU Muna Barat menetapkan Drs. Rajiun Tumada, M.Si, dan Drs. Ahmad Lamani, M.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat periode 2017-2022. Mereka dilantik pada 22 Mei 2017 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Pergantian Pj Bupati
Pada 24 September 2020, Drs. LM. Rajiun Tumada, M.Si mengundurkan diri dan Drs. Ahmad Lamani, M.Pd diangkat sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Beliau kemudian dikukuhkan sebagai Bupati definitif pada 4 Maret 2021.

Penunjukan Penjabat Bupati Baru
Pada 27 Mei 2022, Dr. Bahri, S.STP., M.Si dilantik sebagai Penjabat Bupati Muna Barat oleh Gubernur Sulawesi Tenggara. Masa jabatannya berakhir pada 27 Desember 2023 dan digantikan oleh La Ode Butolo, S.P, S.T., M.M. yang dilantik oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6574 Tahun 2023.

Laporan: Laode Abubakar

  • Bagikan
Exit mobile version