IAIN dan Saham Nur Alim

  • Bagikan
suasana fokus grup diskusi di kampus IAIN Kendari, Kamis (31/3/2016) (Foto: Djufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : Rektor Institut Agama Islam Negeri Kendari Dr. H Nur Alim, M.Pd adalah pemegang “saham” utama di kampus yang baru saja naik kelas dari status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Walaupun beliau sendiri merendah dengan pernyataan bahwa pemagang “saham” di kampus biru itu adalah semua pihak, baik internal maupun eksternal, yang memiliki andil dalam pengembangan kampus Islam terbesar di Sulawesi Tenggara tersebut.

Sejak menjadi ketua STAIN, Nur Alim menggelorakan semangat untuk alih status menjadi IAIN. Hal ini saya tahu karena kerap kali beliau mendiskusikan rencana mulia itu dengan banyak pihak. Baik pemerintah daerah, DPRD Sultra, tidak terkecuali pers.

 

Syukur Alhamdulillah perjuangan itu membuahkan hasil pada 2015. STAIN menjadi IAIN. Nur Alim yang tadinya “hanya” ketua STAIN kini menjadi Rektor. Rektor pertama (2015-2019) dicatat dalam sejarah IAIN Kendari.

 

Tidak mudah mengembangkan IAIN, dunia pendidikan yang berlabel Islam. Pandangan sebahagian masyarakat bahwa menuntut ilmu di kampus tersebut hanya sebatas menjadi guru mengaji dan memandikan jenazah. Ini pun yang terungkap dalam diskusi grup yang dilakukan Rektor IAIN Kendari untuk menjaring aspirasi publik terkait pengembangan IAIN ke depan, pada tanggal penutup Maret 2016.

 

Persoalan moral dan pengetahuan keagamaan seakan dibebankan kepada IAIN. Sekolah-sekolah madrasah yang kekurangan guru agama dimintakan untuk ditangani oleh IAIN. Demikian pula dengan memberantasan miras dan narkoba. Seakan IAIN ditakdirkan untuk menderita sendirian dan menanggung persoalan moral masyarakat luas.

 

Tentu itu tidak salah, namun juga tidak bijak, dan akan menjadikan IAIN menjadi dunia pendidikan yang sepi. Masyarakat dewasa ini mempunyai ekspektasi yang luas terhadap dunia pendidikan. Sehingga tidak bijak bila IAIN selalu dijerumuskan hanya pada urusan “mengaji”, melainkan IAIN diarahkan pada pengintegrasian ilmu-ilmu ke-Islaman dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Rektor Nur Alim paham betul keinginan itu, sehingga bertekad untuk menghilangkan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Hal ini terlihat dari visi kampus yakni menjadi pusat pengembangan kajian Islam transdisipliner di kawasan Asia pada tahun 2045. Transdisipliner itulah yang membuat disiplin ilmu umum menjadi sarat nilai, agama menjadi spirit dan sumber inspirasi dalam peradaban masyarakat.

 

Terkait dengan itu, saya memberikan saran antara lain segera mengubah kurikulum yang bisa adaptasi dengan dunia kerja alumnusnya. Sebab, sepengetahuan saya di program studi Komunikasi Penyiaran Islam, misalnya, ada beberapa mata kuliah yang sudah “kadaluwarsa” seiring perkembangan teknologi komunikasi. Kini sudah era digital. Untuk membaca Alquran misalnya tidak harus menenteng dalam bentuk buku tebal, melainkan sudah ada aplikasi yangmelekat bersama aplikasi lain di smart phone setiap orang.

 

Tentu saja, saran untuk pengembangan program studi lain juga datang dari berbagai pihak, sesuai relevansinya. Misalnya dari pihak perbankan terkait dengan pengembangan prodi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

 

Inilah yang dimaksudkan oleh Rektor Nur Alim sebagai “saham” bersama, berupa andil pemikiran untuk kemajuan IAIN. Model menjaring aspirasi demikian sekaligus menegaskan kepemimpinan beliau tidak otoriter. Kapasitas keilmuan Nur Alim cukup memadai dalam mengembangkan IAIN namun tetap menghargai sumbang saran dari berbagai pihak. Untuk sebuah kemajuan. Untuk sebuah cita-cita yang lebih besar lagi, yakni IAIN menjadi Universitas Islam Negeri. Insya Allah.

 

Oleh M Djufri Rachim

  • Bagikan