SULTRAKINI.COM : KENDARI – Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar Workshop Penjaminan Mutu Pembelajaran Digital di Aula Perpustakaan IAIN Kendari, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para dosen IAIN Kendari serta dosen dari sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara, sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi di lingkungan pendidikan tinggi.
Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembelajaran digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah era disrupsi saat ini. Menurutnya, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan dalam dunia pendidikan tinggi.
“Dosen berkewajiban memahami, terampil memanfaatkan, serta mampu mengintegrasikan teknologi digital dalam proses pembelajaran. Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga mempersiapkan mahasiswa menghadapi ekosistem pengetahuan yang semakin kompetitif dan berbasis teknologi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan pembelajaran digital memiliki peran strategis dalam menunjang peningkatan akreditasi program studi. Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti workshop ini secara serius dan optimal.
“Pembelajaran digital menjadi salah satu kebutuhan dalam proses akreditasi di setiap program studi. Ini perlu menjadi fokus bersama, agar saat asesmen lapangan berlangsung, seluruh pertanyaan dari tim asesor dapat dijawab dengan baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua LPM IAIN Kendari, Samrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendorong peningkatan profesionalitas dosen di tengah perkembangan pesat dunia pendidikan berbasis digital.
Ia berharap, melalui workshop ini, para dosen dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam melaksanakan pembelajaran, sekaligus mampu beradaptasi dengan tuntutan teknologi yang terus berkembang.
“Semoga kegiatan ini dapat menunjang aktivitas kita sebagai tenaga pendidik dan memberikan hasil yang optimal sesuai harapan bersama,” tutupnya.
Laporan: Andi Mahfud






