Ibu-ibu di Kendari Berunjuk Rasa di Kantor BPN Tuntut Penyerobotan Lahan

  • Bagikan
Ibu-ibu di Kendari berunjuk rasa di kantor BPN tuntut penyerobotan lahan. (Foto: Hasrul/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Puluhan warga Kota Kendari yang didominasi dari kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT) berunjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (1 Maret 2023). Aksi tersebut dilakukan lantaran mereka menjadi korban mafia yang berujung penyerobotan hingga penggusuran lahan.

Tangis warga pecah saat menyampaikan keluhannya setelah lahan mereka di Jalan Kolonel Abdul Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari seluas 1.600 meter persegi tergusur.

Salah satu warga, Muhtar Sangkalla, mengaku lahan mereka sudah ditempati puluhan tahun berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 1980 yang dipegang ahli waris. Namun tiba-tiba, di atas lahan tersebut terbit sertifikat baru yang berjumlah sembilan sertifikat atas nama orang lain dan tanah tersebut dalam proses di pengadilan.

“Tiba-tiba ada gugatan orang lain. Awalnya kami tidak tahu kalau ada gugatan itu, nanti keluar putusan gugatan baru kita tahu ada sertifikat di atas tanah itu. Sertifikatnya terbit antara 2001 sampai 2009. Sementara induk sertifikat yang terbit itu tidak ada di situ,” jelasnya Muhtar di Kantor BPN Sultra.

“Kami kebingungan, kenapa tiba-tiba ada sertifikat di atas tanah itu, sementara kami pegang SKT tahun 1980 dan sudah puluhan tahun kami tinggal di situ,” sambungnya.

Muhtar mengaku, dia dan sekitar 30 kepala keluarga yang tinggal di atas lahan itu kemudian digusur secara sepihak pada 2016 tanpa ganti rugi.

“Terus 2017, setahun setelah kita dieksekusi, digusur, mereka (BPN Kota Kendari) datang mau mengukur, saya diminta tanda tangan katanya mau pembuatan sertifikat induk di tanah itu,” ucapnya.

Mengetahui hal itu, warga menolak dan mendatangi BPN Kota Kendari dan meminta sembilan sertifikat di atas lahan tersebut dibatalkan. Namun persoalan itu tidak ditanggapi BPN sehingga warga mendatangi BPN Provinsi Sultra guna meminta keadilan.

Kedatangan warga di Kanwil BPN Sultra tersebut diterima oleh Kabid Pengukuran, Lompo Halkam dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan, Amrullah.

Lompo Halkam mengatakan, keluhan warga tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

“Sesuai permintaan warga, kami akan melakukan klarifikasi ke BPN Kota Kendari. Masalah ini kami akan mendengar keterangan kedua belah pihak (BPN Kota Kendari dan warga), nanti perwakilan warga bisa bersama-sama kami melakukan pertemuan selanjutnya,” ucapnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan