Ibu Rumah Tangga di Kendari Ditangkap, Polisi Temukan Sesuatu di Celana Dalam

  • Bagikan
VM digiring tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sultra. (Foto: Dok. Polda Sultra)

SULTRKINI.COM: KENDARI – Lagi-Lagi terungkap pengedar narkotika jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mirisnya, perbuatan melanggar hukum itu dilakukan oleh ibu rumah tangga berusia 25 tahun.

Ibu rumah tangga berinisial VM (25) ditangkap di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muh Eka Faturrahman melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengungkapkan VM merupakan pengedar sabu jaringan Kota Kendari. Tertangkapnya VM berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi sabu.

“Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga merupakan pengedar sabu dan hasil penggeledahan ditemukan satu saset diduga sabu dengan berat bruto 9,43 gram,” jelasnya, Selasa (27/4/2021).

Modus operandinya tersangka, yakni memperoleh sabu dari seseorang di Kendari dengan cara sistem tempel. Kemudian mengedarkannya.

“Pelaku ini menyembunyikan barang haram dengan memasukan ke dalam celana dalam berwarna merah muda,” ujarnya.

Akibatnya, VM digiring ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses penyidikan. Ia juga dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan