ICM Kendari Bantah Ajarkan Paham Radikal

  • Bagikan
Salah satu slide materi Yakub Akbar Moita yang ia tampilkan saat membawakan materi penanggulangan radikalisme dan anti Pancasila. Tampak HTI dan ICM diberi tanda merah. Foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.CO

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tudingan bahwa Islamic Center Muadz bin Jabal (ICM) Kendari mengajarkan paham radikal dan anti Pancasila ditanggapi pihak lembaga dakwah tersebut. Pimpinan Pusat ICM, Ust. Zezen Zainal Mursalin mengklarifikasi bahwa informasi itu tidak benar adanya.

Pada kolom komentar berita SULTRAKINI.COM berjudul “Dua Ormas di Sultra Diberi Tanda Merah Terkait Isu Radikalisme,” Zezen menuturkan bahwa ICM adalah lembaga yang murni bergerak di bidang dakwah, sosial dan pendidikan. Kata dia, selama ini lembaganya justru ikut andil dalam memberantas radikalisme dengan bekerja sama terhadap aparat hukum.

Ia menyampaikan, pada tahun 2014 ICM mengadakan seminar “Bahaya Terorisme dan Radikalisme” di Masjid Agung Al Kautsar. Kegiatan itu kata dia dihadiri langsung oleh Brigjen Pol. Drs. Arkian Lubis (Kapolda Sultra ketika itu) dan Dr. Adel Al Furaidan (Anggota Lajnah Munashahah/BNPT Saudi Arabia).

Selanjutnya, ICM telah bekerja sama dengan BNPT dan Kemenkumhan dalam melakukan program deradikalisasi kepada tahanan kasus terorisme. Selain itu, ICM juga bekerja sama dengan Polda Sultra untuk program pembinaan rohani anggota kepolisian.

Bahkan kata Zezen, banyak dari anggota TNI dan Polri (termasuk mantan Kapolda Arkian Lubis) serta pejabat pemerintah lainnya yang terlibat dalam kegiatan ICM. Hingga saat ini ICM juga aktif memberikan pencerahan kepada masrakat agar tidak terjebak paham radikal. Terakhir Zezen juga menambahkan bahwa secara kelembagaan, ICM tergabung dalam Perhimpunan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia (Puldapii) yang dibina langsung Patrialis Akbar yang merupakan mantan Menkumham dan kini menjabat Hakim Mahkama Konstitusi RI.

Sebagaimana diketahui, pada pemberitaan SULTRAKINI.COM sebelumnya, media ini mengangkat dua nama Ormas yang dianggap menonjol terkait hubungannya dengan isu radikalisme dan anti Pancasila. Dua ormas yang dimaksud adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ICM. Informasi tersebut mencuat ketika acara temu tokoh, pemerintah dan aparat hukum yang digelar Mabes Polri di aula Mapolres Konawe, Kamis (20/10/2016). Acara tersebut digelar dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari paham radikalisme dan anti Pancasila.

Terkait masalah tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Konawe, Yakub Akbar Moita yang memaparkan materi tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (24/10/2016), membenarkan apa yang telah ia katakan sebelumnya. Bahwa materi yang ia sampaikan tersebut mengacu pada hasil penelitian. Namun satu hal yang ia luruskan adalah terkait hasil penelitian yang menyebut nama delapan Ormas, termasuk HTI dan ICM.

Kata dia, materi tersebut merupakan penelitian Litbang Agama Makassar Mei 2016, bukan dari IAIN (sebagaimana dimediakan sebelumnya). Adapun IAIN meneliti terkait konflik secara umum di Sultra. Namun salah satu item penelitiannya juga tentang konflik agama.

“Kalau materi terkait delapan Ormas itu saya ambil dari dosen IAIN, Abdul Wahab. Tetapi itu hasil penelitian dari Litbang Agama Makassar. Hasil penelitiannya juga sudah diseminarkan. Untuk lebih jelasnya, silahkan ketemu pak Wahab,” terangnya saat ditemui di kediamannya.

  • Bagikan