Ide Pemberantasan Korupsi dari Berbagai Aspek

  • Bagikan
Diskusi publik yang dilaksanakan Pusdaya Indonesia sehubungan pemberantasan korupsi, Rabu (19/12/2018). (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM)
Diskusi publik yang dilaksanakan Pusdaya Indonesia sehubungan pemberantasan korupsi, Rabu (19/12/2018). (Foto: Muh Yusuf /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pusat Pengembangan Sumberdaya Wilayah (Pusdaya) Indonesia menggelar diskusi publik mengkaji ide-ide pemberantasan korupsi dari berbagai aspek. Kegiatan di Kota Kendari pada Rabu (19/12/2018) ini, melibatkan sejumlah peserta dari berbagai latar belakang.

SekjenTransparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko, menuturkan untuk mencegah korupsi perlu dipahami beberapa potensi terjadinya hal tersebut. Mulai dari pembuatan regulasi untuk kebijakan publik, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan perdagangan berkaitan dengan impor.

“Menurut kami hal-hal ini merupakan potensi timbulnya korupsi yang nilainya relatif besar,” ujar Dadang.

Elisabet Koesrini dari Indonesian Budgeting Center lebih menekankan pada transparansi anggaran mulai dari perencanaan hingga pengelolaan untuk mencegah kesepakatan politik antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan transparansi anggaran, masyarakat bisa mengontrol kebijakan yang diambil oleh pimpinan daerah,” ucap Elisabet.

Ahmad Rustam selaku akademisi juga menilai potensi korupsi dimulai dari proses pencalonan kepala daerah hingga terpilih, utamanya kata dia, para incumbent. Pasalnya mereka masih memiliki akses terhadap APBD dan menggerakkan birokrasi sebagai mesin politik, bahkan menggunakan fasilitas negara.

“Selain itu, dalam pencalonan ada mahar parpol yang mesti dikeluarkan, sehingga orientasi kebijakan dalam pemerintahan lebih berorientasi proyek,” katanya.

Ketua Pusdaya Indonesia, Irfan Ido, menekankan korupsi sumber daya alam dimulai dari proses perizinan hingga perambahan kawasan lindung yang diturunkan statusnya untuk memuluskan jalan perusahaan tambang. Perlu diketahui Sultra memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia.

“Jenis korupsi ini mesti kita waspadai, utamanya pertemuan tertutup antara pimpinan daerah dengan para pengusaha tambang,” harapnya.

Sementara Moderator diskusi, Ld Muh Elwan menyimpulkan, perlunya aksi nyata untuk mencegah korupsi berdasarkan potensi terjadinya. Perlunya, kesadaran masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

“Terkait pencalonan kepala daerah mesti melalui tes akademik dan parpol wajib mengakomodir mereka yang lolos tes. Sementara untuk korupsi SDA, kita perlu mengawasi kebijakan reklamasi dan tranpransi pembayaran royalti,” jelas Elwan.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan