IDI Sultra Bantah Klinik Azalia Melakukan Malapraktik

  • Bagikan
Ketua IDI Sultra, Dr. Junudda. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Sulawesi Tenggara (Sultra), ikut menyikapi dugaan malapraktik Klinik Azalia di Kabupaten Konawe.

Ketua IDI Sultra, Dr. Junudda mengatakan tindakan dokter yang menangani pasien di klinik tersebutsesuai standar operasional prosedur dan tidak bisa dikatakan sebagai bentuk tindakan malapraktik.

“Keterangan yang kita ambil dari kokter bersangkutan bahwa obat yang diberikan itu adalah antibiotik dan tindakan yang kita temukan juga sudah sesuai dengan protapnya (proosedur tetap),” ujar Junudda kepada SultraKini.Com, Jumat (17/11/2017).

Dokter Spesialis Psikologis dan Kejiwaan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sultra ini menjelaskan, dalam proses hukum jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, tidak lantas langsung dilakukan penangkapan maupun penahanan oleh kepolisian. Pasalnya, Pengurus Besar (PB) IDI Pusat telah menjalin MoU terhadap kepolisian terkait persoalan hukum.

“Berdasarkan MoU itu sudah dijelaskan bahwa pada prosesnya jika ada persoalan diinternal IDI, kepolisian tidak dapat langsung melakukan penangkapan. Karena proses penyelesaianya harus melalui internal IDI,” terang Junudda.

Untuk diketahui, anak pasangan Yuni dan Gogo, Zahra yang berumur lima bulan diduga menjadi korban malapraktik di Klinik Azalia pada 10 November 2017. Dikarenakan kondisinya semakin memburuk, Zahra kemudian dirujuk ke RSUD Konawe yang pada akhirnya dirujuk lagi ke Rumah Sakit Wahiddin Makassar.

(Baca: Tim Dokter Selidiki Dugaan Malapraktik di Konawe)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan