Ikut Tes CPNS, Honorer K2 Dibatasi Umur

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2018 ini memang memberikan ruang atau porsi khusus bagi para honorer di daerah. Namun untuk mengikuti test CPNS tersebut, para abdi daerah ini harus bersaing dengan pendaftar umum.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber daya Manusia (BKSDM) Kolaka, Mujahidin, menerangkan pelamar CPNS honorer K2 dibatasi umur sesuai undang-undangnya, yakni tak boleh ikut usia di atas 35 tahun.

“Honorer K2 memang diberi porsi khusus, tapi mereka harus bersaing dengan umum. Syaratnya untuk mengikuti tes CPNS itu dibatasi umur sesuai undang-undangnya. Kita tunggu saja bagaimana solusinya, soalnya revisi UU ASN juga belum ada mengenai batasan umur tersebut, ya bersabar saja,” terang Mujahidin, Minggu (9/9/2018).

Porsi diberikan bagi honorer K2 di Kolaka, juga sangat sedikit dibanding jumlah honorer saat ini yang ada, yakni sekitar 20 persen porsinya dari 174 formasi. Apalagi mereka harus bersaing dengan umum,” tambahnya.

(Baca: Kuota CPNS Kolaka Hanya 174 Formasi)

(Baca juga: 19 September Pendaftaran CPNS Dibuka, Ini Syaratnya)

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan