Ikuti Program 'Sehari Bersama Mereka', Ratusan Keluarga Kunjungi Lapas

  • Bagikan
Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Kendari saat mendapat kunjungan keluarganya. Foto: Rian Adriansyah / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mengusung tema ‘Sehari Bersama Mereka’, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Kendari, Minggu (9/10/2016), membuka kesempatan bagi keluarga para narapidana untuk mengunjungi anggota keluarganya yang menjadi warga binaan di Lapas.

Kunjungan sehari ini merupakan program yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. Program ini juga dicatatkan dalam Rekor MURI untuk kunjungan keluarga terbanyak bagi warga binaan di Indonesia.

Memanfaatkan kesempatan ini, ratusan keluarga para warga binaan ramai berkunjung ke Lapas. Diantaranya bahkan membawa keluarga besarnya untuk merayakan ulang tahun.

Salah seorang ibu asal Makassar, Nanang (57) pada SULTRAKINI.COM mengaku bahagia dengan adanya program ini. Sebab dapat seharian bersama anaknya yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II.A Kendari. “Saya senang sekali bisa bertemu dia disini, selalu saya nasehati agar jangan lupa sholat dan mengikuti aturan didalam sini,” ungkap Nanang dengan mata berkaca-kaca.

Terkait program ini, Direktur Teknologi Informasi dan Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Agus Nugroho Yusuf menjelaskan, kunjungan sehari penuh bagi keluarga para warga binaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan mendapatkan pembinaan dari keluarganya.

“Dari sekian ratus ribu napi di 464 Lapas mengikuti kegiatan ini sehingga memecahkan rekor MURI,” kata Agus Nugroho Yusuf pada SULTRAKINI.COM.

Selain itu, kegiatan pembinaan kerohanian juga rutin diikuti warga binaan penghuni lapas, sedangkan untuk pendidikan dan keterampilan Lapas Kelas II.A Kendari telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Balai Latihan Kerja untuk membentuk keterampilan positif.

“Dampaknya kepada warga binaan mereka bisa bekerja sesudah selesai menjalani masa pidana,” pungkas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Kendari, Muchlis Adjie.

  • Bagikan