Imbas Carut Marut Pasar Lahimbua, Kadisperidag Konut Dicopot

  • Bagikan
Plt Kadis Disperindag Konut, La Onjo.Foto: Arifin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT – Carut marutnya pembangunan serta pemanfaatan Pasar Sentral Lahimbua hingga kini belum usai. Pemeritah Kabupaten dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindag UKM) Konawe Utara belum mengeluarkan keputusan kapan pasar terbesar di Konut itu bakal di gunakan.

 

Atas berlarutnya polemik pembangunan dan pemanfaatan pasar yang diresmikan di Mantan Bupati Konut, Aswad Sulaiman tanggal 7 april 2016 itu, Pemkab Konut akhirnya mencopot jabatan Kepala Disperindag Konut Siti Qhadijah, dan mengangkat La Ondjo sebagai pelaksana tugas Disperindag.

 

Permasalahan terkait pengelolaan pasar ini mencuat setelah adanya protes dari masyarakat medio April 2016 silam. Keluhan masyarakat ini disambut DPRD Konut dengan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar yang terletak di Kecamatan Andowia, Desa Lahimbua, Kabupaten Konawe Utara itu.

 

Dari Inspeksi yang dilakukan DPRD Konut menemukan banyak permasalahan seperti fisik bangunan pasar yang belum selesai dikerjakan, hingga adanya pembagian los pasar yang tidak transparan antara pemerintah desa dan instansi terkait, sehingga berakibat banyak pedagang yang tidak puas.

 

Dari hasil inspeksi tersebut, Dewan akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk mengehentikan sementara aktifitas perdagangan di pasar lahimbua, untuk perbaikan pengelolaan.

 

Terkait permasalahan di pasar Lahimbua ini, Plt Kadis Disperindag Konut, La Onjo saat di temui di kantor Bupati usai mengikuti rapat, Rabu (15/06/2016), menjelaskan untuk saat ini dirinya baru akan mempelajari persoalan pasar tersebut.

 

\”Saya belum tau kapan pemanfaatan pasar tersebut, kita baru lakukan rapat untuk mempelajari persoalan pasar Lahimbua ini,\” tukasnya.

  • Bagikan