SULTRAKINI.COM: – Kasus dugaan desa fiktif Kabupaten Konawe telah memasuki babak baru, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sultra untuk menetapkan besaran kerugian negara dan siapa saja yang terjerat dalam kasus dengan kerugian negara puluhan miliyar rupiah itu.
“Saat ini kita menunggu hasil audit BPKP yang selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tersangka dalam kasus ini,” kata Kapolda Sultra, Brigadir Jenderal (Pol). Iriyanto, kepada awak media, Senin (16/9).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, Muhamad Ikram Pelesa, mengatakan bahwa Polda Sultra harus bisa melibatkan diri dalam audit besaran jumlah kerugian dan pada kasus tersebut, jika tidak. Ia meyakini bahwa BPKP Sultra berpotensi bisa main mata dengan pihak yang terlibat, mengingat bahwa Konawe masih sempat mendapatkan penghargaan Opini WTP 3 kali berturut-turut dari BPKP Sultra, di tengah kasus korupsi yang menggerogoti daerah tersebut.
“Polda Sultra harus bisa melibatkan diri dalam audit besaran jumlah kerugian dan pada kasus tersebut, jika tidak. BPKP Sultra berpotensi bisa main mata dengan pihak yang terlibat, mengingat bahwa Konawe masih sempat mendapatkan penghargaan Opini WTP 3 kali berturut-turut dari BPKP Sultra, ditengah kasus korupsi yang menggerogoti daerah kita,” ucapnya dalam rilis yang diterima SultraKini.com.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini juga mengingatkan, BPKP Sultra untuk bekerja profesional, sebab kasus desa fiktif yang diduga banyak melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Konawe itu, tengah dalam pengawalan dan pengawasan pihaknya dan seluruh masyarakat Konawe.
“Saya ingatkan, BPKP Sultra untuk bekerja profesional, kasus desa fiktif yang diduga banyak melibatkan pejabat tinggi dikabupaten Konawe ini tengah dalam pengawalan dan pengawasan kami dan seluruh masyarakat konawe” tegas Mantan Ketua IPPMIK Kendari.
Editor: Habiruddin Daeng