Impor Sultra Januari 2020 Naik 90,94 Persen, Didorong Bahan Bakar Mineral

  • Bagikan
Grafik pertumbuhan impor di Sultra pada Januari 2020. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nilai impor Provinsi Sulawesi Tenggara pada Januari 2020 tercatat US$92,20 juta atau mengalami kenaikkan sebesar 90,94 persen dibanding impor Desember 2019 senilai US$30,43 juta. Sedangkan, volume impor pada Januari 2020 tercatat 224,94 ribu ton atau naik 256,27 persen dibanding impor Desember 2019 yang tercatat 63,14 ribu ton.

Badan Pusat Statistik Sultra mendata selama periode Januari 2019 sampai Januari 2020, nilai impor tertinggi terjadi pada November 2019 dengan nilai mencapai US$341,77 juta dan terendah tercatat di Maret 2019, yaitu US$28,75 juta. Sementara volume impor tertinggi pada November 2019 mencapai 1.707,17 ribu ton dan terendah di Januari 2019 dengan volume 38,99 ribu ton.

Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud, mengatakan impor Sultra Januari 2020 didominasi oleh kelompok komoditas mesin-mesin/pesawat mekanik dengan nilai US$29,84 juta atau 32,36 persen dan di urutan kedua kelompok komoditas bahan bakar mineral dengan nilai US$27,80 juta atau 30,16 persen.

“Kenaikkan terbesar impor Sultra Januari 2020 dibanding Desember 2019 terjadi pada kelompok komoditas bahan bakar mineral senilai US$23,31 juta atau 517,93 persen,” kata Edy, Senin (2/3/2020).

Edy menjelaskan, menurut negara asal barang utama impor Sultra pada Januari 2020 mengalami kenaikkan sebesar 90,94 persen dibanding bulan sebelumnya, “Kondisi tersebut disebabkan oleh kenaikkan impor dari negara Singapura senilai US$12,60 juta atau 264,63 persen,” ucapnya.

Dari sisi peranan terhadap total impor Januari 2020, Tiongkok merupakan negara asal barang utama terbesar dengan nilai impor US$63,28 juta atau 68,63 persen, diikuti Australia dengan nilai US$15,08 juta atau 16,36 persen, dan Singapura dengan nilai impor US$12,60 juta atau 13,66 persen.

Peranan ketiga negara asal barang utama tersebut mencapai 98,65 persen dari total impor pada Januari 2020. Sementara golongan penggunaan barang selama Januari 2020, yaitu golongan bahan baku/penolong memberikan peranan terbesar, yaitu 65,42 persen dengan nilai US$60,32 juta.

“Selama Januari 2020 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, nilai impor barang konsumsi mengalami kenaikkan sebesar US$0,43 juta atau 31.275,92 persen, bahan baku/penolong mengalami kenaikkan sebesar 194,30 persen atau senilai US$39,82 juta, dan barang modal naik 216,71 persen atau senilai US$21,52 juta,” jelas Edy.

Nilai neraca perdagangan Provinsi Sultra pada Januari 2020 mengalami surplus sebesar US$76,30 juta. Kondisi tersebut sejalan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Januari 2019, dimana nilai neraca perdagangan Sultra mengalami surplus US$78,28 juta.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan