Impor Sultra Juni 2018 Turun 52,56 Persen

  • Bagikan
Grafik Nilai Impor Sultra Juni 2019. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Grafik Nilai Impor Sultra Juni 2019. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat nilai impor Sultra pada Juni 2019 yakni US$ 42,57 juta atau mengalami penurunan sebesar 52,56 persen dibanding impor Mei 2019 yang tercatat US$ 89,74 juta. Sedangkan, volume impor pada Juni 2019 tercatat 62,82 ribu ton atau turun 77,75 persen dibanding impor Mei 2019 yang tercatat 282,40 ribu ton.

“Kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan impor dari Negara Tiongkok senilai US$ 30,61 juta (59,87 persen) dan Negara Singapura senilai US$ 6,17 juta (24,47 persen),” jelas Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sultra, Surianti Toar, Kamis (1/8/2019)

Lanjut Surianti, Impor Sultra Juni 2019 didominasi oleh kelompok komoditi bahan bakar mineral dengan nilai US$ 22,06 juta, kelompok komoditi Besi dan Baja dengan nilai US$6,25 juta; dan kelompok komoditi kapal laut dan bangunan terapung US$ 4,68 juta.

“Pangsa pasar impor Januari sampai Juni 2019, Tiongkok merupakan negara asal barang utama terbesar dengan nilai impor US$158,93 juta (53,47 persen), diikuti Singapura dengan nilai US$101,92 juta (34,29 persen). Peranan kedua negara asal barang utama tersebut mencapai 87,76 persen dari total impor Sultra pada periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas Srianti.

Sementara impor menurut penggunaan barang, selama Juni 2019 golongan bahan baku/penolong memberikan peranan terbesar yaitu 83,05 persen dengan nilai US$ 35,36 juta.

“Selama Januari sampai Juni 2019 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, nilai impor barang konsumsi mengalami kenaikan sebesar US$ 0,27 juta (146,57 persen). Sedangkan, bahan baku/penolong dan barang modal mengalami penurunan masing-masing sebesar 22,87 persen atau senilai US$ 235,81 juta dan 17,92 persen atau senilai US$ 61,13 juta,” ungkapnya.

Untuk di ketahui, periode 2018 sampai 2019, nilai impor Sultra tertinggi tercatat pada Mei 2018 dengan nilai mencapai US$ 102,73 juta dan terendah terjadi di Maret 2019 yaitu US$ 28,75 juta. Sementara itu, volume impor tertinggi tercatat pada Mei 2019 yang mencapai 282,40 ribu ton dan terendah di Januari 2019 dengan volume 38,99 ribu ton.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan