Indeks Demokrasi di Sultra Masuk Kategori Sedang

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2019 mencapai 65,21 dalam skala indeks 0 sampai 100. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan pada 2018 yang capaiannya 74,32.

Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti, mengatakan dengan kondisi perubahan tersebut, tingkat demokrasi Sultra masih berada dalam kategori “sedang”.

Capaian IDI Sultra dari 2010 hingga 2019 mengalami fluktuasi. Pada awal 2010, capaian IDI Sultra sebesar 54,79. Pada 2010 hingga 2013, kondisi demokrasi di Provinsi Sultra dikategorikan buruk.

Namun seiring waktu mulai pada 2014, situasi demokrasi di Sultra terus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik hingga mencapai momen tertingginya pada 2018 dengan nilai indeks demokrasi sebesar 74,32, tetapi turun kembali pada 2019 tetap dalam kategori sedang.

“Fluktuasi angka IDI adalah cerminan situasi dinamika demokrasi di Indonesia. IDI sebagai sebuah alat ukur perkembangan demokrasi yang khas Indonesia memang dirancang untuk sensitif terhadap naik-turunnya kondisi demokrasi,” ujar Agnes, Senin (3/8/2020).

IDI disusun secara cermat berdasarkan kejadian (evidence-based) sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi. Indeks demokrasi di Sultra pada 2019 merupakan indeks komposit yang disusun dari tiga aspek, yaitu kebebasan sipil yang bernilai 80,31; hak-hak politik yang bernilai 52,18; dan lembaga demokrasi yang bernilai 66,90.

“Dibanding tahun 2018, aspek kebebasan sipil mengalami peningkatan, sedangkan hak-hak politik dan lembaga demokrasi mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2018,” ucapnya.

Berdasarkan perubahan pada setiap aspek, peningkatan yang terjadi pada aspek kebebasan sipil sebesar 0,54 poin. Sementara aspek hak-hak politik serta aspek lembaga demokrasi masing-masing mengalami penurunan sebesar 15,41 poin dan 11,26 poin jika dibandingkan pada 2018.

“Kondisi pada 2019 untuk aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi secara berurutan adalah kategori baik, sedang, dan buruk,” tambahnya.

Pada 2019, sebanyak lima variabel mengalami peningkatan dan lima variabel mengalami penurunan. Sedangkan satu variabel tidak mengalami perubahan. Dari lima variabel yang meningkat, peningkatan tertinggi terjadi pada variabel peran partai politik, yakni 12,86 poin; diikuti oleh variabel kebebasan berpendapat sebesar 7,63 poin, variabel kebebasan dari diskriminasi sebesar 6,95 poin.

Sementara dua variabel lainnya, yakni peran birokrasi pemerintah daerah dan hak memilih dan dipilih secara berurutan hanya meningkat sebesar 2,40 poin dan 1,38 poin.

Di sisi lain, lima variabel yang mengalami penurunan adalah peran peradilan yang independen, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD dan kebebasan berkeyakinan-besarnya penurunan masing-masing 50,00 poin; 32,20 poin; 15,42 poin; 3,27 poin; dan 3,14 poin. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan