Indikasi Pungli Pemberkasan Bidan PTT ‘Dicium’ DPRD Mubar

  • Bagikan
Ilustrasi (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar), indikasikan pengurusan pemberkasan 55 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) syarat pungli yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mubar.

Menurut Anggota DPRD Mubar, Supu Alimin, informasi dugaan pungli didapatkan dari masyarakat setempat. Meski belum semua bidan menyetor Rp 100 ribu per orang yang diduga sumber pungli, pihaknya telah memperingatkan dan melakukan pertemuan ke BKD Mubar yang diwakili Sekretarisnya, Eko Sudiyanto.

“Informasi yang kita peroleh bidan PTT akan membayar Rp 100 ribu per orang. Uang itu akan diserahkan ke BKD Mubar,” tuturnya, Senin (3/04/2017).

Dikatakannya, uang nantinya digunakan sebagai pelicin dalam pengurusan berkas tersebut yang selanjutnya berkas diberikan ke Kantor Badan Kepegawaian di Makassar.

“Komitmen kita itu adalah jangan ada pungli terhadap bidan PTT,  apalagi yang melakukannya adalah orang orang tidak bertanggung jawab atas nama pemerintahan,” ujarnya.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan