Indonesia Kini Punya 37 Provinsi, Ini Wilayah Tambahannya

  • Bagikan
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Antaranews)

SULTRAKINI.COM: Indonesia kini resmi memiliki 37 dari 34 provinsi, setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga rancangan RUU terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Tiga provinsi tambahan itu merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.

Pengesahan tiga RUU DOB Papua diketuk dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks Parlemen Jakarta pada Kamis (30 Juni 2022). Undang-undang yang disahkan, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan kedudukan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah guna menjamin hak rakyat Papua serta pemerataan pembangunan di bumi cendrawasih.

“Bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” ucap Puan (Kamis 30 juni 2022) dalam Rapat Paripurna.

Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Marauke, sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, serta ibu kota Provinsi Papua Pegununungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan sejumlah dampak akan timbul akibat pemekaran wilayah di Papua, salah satunya akan adanya penambahan anggota DPR. Selain itu, Papua sebelumbya punya satu daerah pemilihan. Apabila jadi empat provinsi, minimal ada empat dapil. Tentu ini juga akan merubah jumlah anggota DPR RI.

“Begitu ada penambahan provinsi baru, tentu nanti ada keterwakilan dari daerah itu,” jelasnya, Rabu (29 Juni 2022).

Dengan penambahan itu, Indonesia kini memiliki 37 provinsi. Berikut sebarannya.

Sumatera

  1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
  2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
  3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
  4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
  5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
  6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
  7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
  8. Jambi (Ibu Kota Jambi)
  9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
  10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)

Kalimantan

  1. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
  2. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
  3. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin)
  4. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
  5. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)

Jawa

  1. Banten (Ibu Kota Serang)
  2. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
  3. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
  4. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
  6. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)

Nusa Tenggara dan Bali

  1. Bali (Ibu Kota Denpasar)
  2. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
  3. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)

Sulawesi

  1. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
  2. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
  3. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
  4. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
  5. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
  6. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)

Maluku dan Papua

  1. Maluku Utara (Ibu Kota Ternate)
  2. Maluku (Ibu Kota Ambon)
  3. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
  4. Papua (Ibu Kota Jayapura)
  5. Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)
  6. Papua Pegunungan (Ibu Kota Wamena)
  7. Papua Selatan (Ibu Kota Kabupaten Marauke)

Laporan: Farhan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan