Industri Pernikahan Terpukul Dimasa Pandemi, Pendapatan 0 Persen

  • Bagikan
Ketua Aspedi DPW Sultra, Anwar Fandhycka, pada acara Preskon CWF 2021 (Kedua dari kiri) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 
Ketua Aspedi DPW Sultra, Anwar Fandhycka, pada acara Preskon CWF 2021 (Kedua dari kiri) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelaku usaha kecil dan menengah pada industri pernikahan sangat merasakan dampak pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sejak awal Tahun 2020, tak terkecuali pelaku usaha di jazirah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Pada bulan Maret 2020 pelaku usaha pernikahan di Sultra sangat terpukul dengan terus mewabahnya Corona di masyarakat. Suasana tersebut membawa dampak besar yaitu tidak adanya pemasukan sama sekali bahkan sampai 0 persen. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Supawesi Temggara (Sultra), Anwar Fandhycka, saat menghadiri press rilis Claro Wedding Festival (CWF), Senin (22/2/2021).

Ia mengatakan pada bulan Maret 2020 tanggal 21 atau 22 Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan maklumat bahwa ditiadakannya pesta pernikahan hal itu sebabkan tidak ada pendapatan. Sejak saat itu pelaku industri pernikahan sudah tidak lagi mendapatkan penghasilan.

“Bulan Maret 2020 itu pemasukan pada industri pernikahan 0 persen, adanya new normal kembali bangkit dengan tetap mematuhi prokes,” ujar Anwar.

“Kami sebagai pengusaha dibidang pernikahan bagi kami tahun 2020 kemay salah satu tahun yang berat untuk tetap bertahan,” sambungnya.

Anwar berharap dengan adanya kegitan CWF yang diikuti 17 vendor di indutri wedding dapat membangkitkan kembali industri pernikahan ditengah suasana pandemi Covid-19.

“Kami rasakan industri pernikahan adalah industri yang sangat-sangat terdampak besar dan harapan kami tahun ini dengan kemasan CWF lebih menarik dan tentu pelaksanaannya sesuai prokes dapat membangkitkan industri pernikahan lagi,” tuturnya. (C)

(Baca: Promo Gede-gedean, Claro Wedding Festival Beri Potongan Harga 5 Juta)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan