Inflasi Kendari Januari 2019 sebesar 0,6 Persen

  • Bagikan
Suasan konferensi pers BPS Sultra, Jumat (1/2/2019). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM).
Suasan konferensi pers BPS Sultra, Jumat (1/2/2019). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat Inflasi Kota Kendari pada Januari 2019 sebesar 0,65 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 129,32.

Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, mengatakan Inflasi yang terjadi di Kota Kendari disebabkan naiknya indeks harga pada kelompok bahan makanan 1,77 persen dan sandang 0,67 persen, perumahan air, listrik, gas dan bahan bakar 0,57 persen, pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,47 persen, kesehatan 0,35 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok serta tembakau 0,31 persen.

” Indek harga pada kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok transportai, komunikasi dan jasa keuangan 0,25 persen,” Edy Mahmud saat konferensi persi di Kantor BPS Sultra, Jumat (1/2/2019).

Lanjut Edy, Komoditas yang memberikan sumbangan inflasi adalah bayam 0,17 persen, tomat sayur 0,05 persen, bawang merah 0,04 persen, meja kursi tamu 0,04 persen, emas perhiasan 0,03 persen, tomat buah 0,03 persen, layang/benggol 0,03 persen, ekor kuning 0,03 persen, ikan rambe 0,03 persen, dan lemari pakaian 0,02 persen.

“Untuk komoditas yang memberikan sumbangan deflasi adalah bensin 0,04 persen, angkutan udara 0,04 persen, ikan tembang 0,03 persen, terong panjang 0,02 persen, daun singkong 0,02 persen, cabai rawit 0,02 persen, blus wanita 0,01 persen, kangkung 0,01 persen, baju kaos berkerah laki-laki 0,01 persen, dan keramik 0,01 persen,” kata Edy.

Sementara secara nasional dari 82 kota, 73 kota tercatat inflasi dan 9 kota tercatat deflasi.

“Inflasi tertinggi tercatat di Tanjung Pandan (Provinsi Bangka Belitung) 1,23 persen dengan IHK 145,12 dan inflasi terendah tercatat di Pematang Siantar (Provinsi Sumatera Utara) 0,01 persen dengan IHK 139,10,” tutupnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan