Ingin Maju di Pilkades, Satu Caleg PAN Kolaka Mundur

  • Bagikan
Caleg PAN Kolaka yang mundur dan memilih maju di Pilkades. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Caleg PAN Kolaka yang mundur dan memilih maju di Pilkades. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Belum sempat ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kolaka, satu calon legislatif mundur dari posisinya. Amiruddin Hamka mundur dari daftar calon sementara dan memilih maju sebagai calon kepala Desa Lasiroku.

Amiruddin Hamka merupakan calon dari PAN dengan daerah pemilihan Kolaka 4 sebagaimana dalam DCS. Mundurnya satu calon, membuat PAN kekurangan satu orang di dapil tersebut dan tak dapat digantikan.

“Ada yang sudah terdaftar di DCS mundur untuk ditetapkan DCT Pemilu nanti. Dia itu memang mantan Kades Lasiroku. Di DCS dia nomor 4 atas nama Amiruddin Hamka dengan alasan masih dibutuhkan di desanya untuk maju sebagai calon kades,” terang Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PAN Kolaka, Muh. Ajib Madjid, Selasa (18/9/2018).

Menurut dia, berkurangnya satu anggota tak mempengaruhi target perolehan suara partai di Pemilu 2019. Dia mengaku, masih memiliki kader terbaik di zona tersebut untuk mendapatkan simpati pemilih.

“Kami akan all out dalam Pemilu nanti untuk mendapatkan simpati, Insya Allah target sebagai pemenang tetap tercapai,” tambah Ajib Madjid.

Sementara Ketua KPUD Kolaka, Nur Ali, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait mundurnya satu caleg dari PAN. Yang pastinya, konsekuensi dari itu, pihak parpol tak dapat mengganti yang bersangkutan.

“Kalaupun mundur tidak bisa diisi atau diganti dengan yang lain, kecuali mempengaruhi keterwakilan perempuan. Jadi ya konsekuensinya kosong, begitu aturan yang ada,” jelas Nur Ali.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan