Ini Alasan Warga Puuwatu Tolak Aliran Sesat

  • Bagikan
Pertemuan Anggota Aliran Saksi-Saksi Yahua Indonesia dengan warga BTN Graha Asri Kelurahan Watulondo di Aula Kelurahan Watulondo.Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penolakan warga perumahan BTN Graha Asri atas keberadaan Aliran Saksi-saksi Yahua Indonesia di lingkungan mereka, disebabkan ketidakjelasan eksistensi aliran tersebut. Warga mengaku curiga dan takut keberadaanya dapat mengganggu stabilitas dilingkungan perumahan tersebut.

 

Tokoh masyarakat BTN Graha Asri Kelurahan Watulondo, Chulafaau Rasyidin menuturkan, warga di RT 20,21 dan 22 menolak segala aktifitas keorganisasian maupun ibadah yang dilakukan Aliran Saksi-Saksi Yahua Indonesia.

 

\”Kecuali kunjungan kekeluargaan dari keluarga Petrus (dibolehkan). Yang dilarang disini, yakni agenda-agenda keorganisasian, ibadah,\” ungkapnya mewakili, Senin (20/6/2016).

 

Menurut, Chulafaau Rasyidin, aktifitas Aliran Saksi-saksi Yahua Indonesia yang sering didengar warga, seperti menyanyi dengan menggunakan alat musik organ tunggal (Orjen). Selain itu, Aliran Saksi-saksi Yahua Indonesia juga kerap memberikan brosur dan buku-buku dengan mengedarkannya kepada warga.

 

\”Hanya kecurigaan warga, jadi kita menolak. Kalau ini semua, bukan hanya kristiani tapi Islam juga disentuh. Mereka memberikan sugestifitas dari buku-buku yang diedar itu,\” tambahnya.

 

Ia juga menjelaskan, hubungan sosial antara warga dengan penghuni sekretariat yang beralamat di Kompleks BTN Graha Asri, Blok I no. 18 Kelurahan Watulondo ini, juga jarang terjadi.

 

Salah seorang warga yang berdekatan dengan tempat tersebut, Beni mengatakan, selain aktifitas ibadah yang dilakukan setiap Kamis dan Minggu sore, banyak orang yang terlihat di sekretariat itu. \”Pernah izin biston beberapa tahun kali. Selain aktifitas ibadah ramai juga, hanya tidak tahu jumlah orangnya. Mereka senyum saja susah,\” jelasnya.

 

Pantauan SULTRAKINI.COM dilokasi Sekretariat, pada Senin (20/6/2016) siang, nampak tidak ada aktifitas, hanya terlihat sebuah mobil yang terparkir di luar pagar. Dilihat dengan seksama, sekretariat yang bercat oranye dan diketahui sebagai rumah tinggal salah seorang anggotanya yakni Petrus, tak ubah seperti rumah disekitarnya. Meski digunakan sebagai tempat ibadah, namun tidak ada perubahan bentuk bangunan yang mencorakkan tempat ibadah.

 

Didepan sekretariat tidak ditemukan lagi ada papan nama Aliran Saksi-Saksi Yahua Indonesia. Menurut seorang warga, papan nama aliran tersebut, baru beberapa hari lalu dicopot. \”Beberapa hari lalu dicopot papan sekretariatnya,\” tambah Beni.

 

Untuk diketahui, meski digugat warga namun keberadaan Sekretariat Aliran Saksi-Saksi Yahua Indonesia di BTN Graha Asri Blok I no.18 Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu rupanya diketahui dan atas izin pemerintah kelurahan setempat.

 

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat keterangan bernomor 01/KWT/I/2011, yang menerangkan aliran tersebut dinyatakan aktif melakukan kegiatan dalam bidang keagamaan. Surat tertanggal 11 Januari 2011, ditandatangani oleh Sekretaris Kantor Lurah Watulondo, Rudy A.A. Lakebo, S.Sos atas nama Lurah Watulondo.

 

Seiring waktu berlalu, kereberadaan sekretariat Aliran Saksi-Saksi Yahua Indonesia di BTN Graha Asri ditolak warga perumahan, karena duga merupakan ajaran sesat. Sebelumnya, Kamis (16/6/2016) lalu warga sekitar sempat bersitegang dengan anggota aliran tersebut. Hingga akhirnya, pengikut aliran dan warga membuat kesepakatan yang ditandatangani lurah untuk mengakhiri ketegangan.

  • Bagikan